Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan PDAM Badung Meleset, Direksi Sebut karena Tingkat Hunian Hotel Turun

Bali Tribune/ PELANGGAN - Sampai awal 2019 jumlah pelanggan PDAM mencapai 71.797 tersebar di 6 kecamatan.
balitribune.co.id | Mangupura - PDAM Tirta Mangutama Badung menargetkan pendapatan tahun 2019 sebesar Rp 263 miliar. Pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Namun hingga Juli realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih, atau meleset sekitar Rp 8 miliar.
 
Turunnya kunjungan wisatawan ke Badung menjadi salah satu sebab melesetnya target pendapatan PDAM Tirta Mangusada. Dengan turunnya kunjungan wisatawan, tingkat hunian hotel, khsusunya di Badung Selatan juga turun.
 
“Iya, akupansi hotel yang harusnya di atas 80 persen, sekarang tidak begitu banyak. Ini tentu berpengaruh pada penggunaan air milik PDAM dan imbasnya pada pendapatan,” ungkap Direktur Umum PDAM Tirta Mangutama Badung Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, belum lama ini.
 
Ia menyebut turunnya hunian akomodasi wisata ini tak terlepas dari suhu politik tanah air, seperti Pilpres dan Pileg.
 
"Ini sangat berpengaruh kepada jumlah hunian kamar. Hampir 45 persen pelanggan kami di (Badung) Selatan mengeluhkan turunnya hunian kamar. Sehingga pendapatan satu semester ini belum sesuai RKAB yang ada," katanya.
 
Menurutnya, PDAM Tirta Mangutama memasang target pendapatan Rp 263 miliar lebih pada tahun ini. Hingga pertengahan tahun, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 131 miliar lebih. Sementara realisasinya baru mencapai Rp 124 miliar lebih. "Jadi ada kekurangan sekitar Rp 8 miliar," terangnya.
 
Atas hal ini, perusahaan plat merah Badung ini pun mengaku sudah berupaya mengurangi beban perusahaan melalui rasionalisasi. Beberapa program yang mendongkrak pendapatan didahulukan. "Tidak hanya karena kendala, adanya penambahan tenaga kerja 107 orang juga sangat berpengaruh," katanya.
 
Salah satu cara yang sudah dilakukan untuk mengatasi anjloknya pendapatan PDAM ini adalah dengan penambahan cakupan pelayanan. Salah satunya adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Bandara kami utamakan untuk bisa diinvestasikan guna menambah pendapatan hingga akhir tahun ini. Selain itu kami juga menargetkan 2.055 pelanggan pada tahun ini,” tukasnya. 
 
Menurut catatan bali tribune, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Kecamatan Petang 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan. 
 
Sedangkan tarif dibagi menjadi 11 golongan yakni: 
1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik. 
 
2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik. 
 
3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik. 
 
4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik. 5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik. 
 
6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik. 
 
7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik. 
 
8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik. 
 
9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.
 
10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik. 
 
11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 
wartawan
I Made Darna
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.