Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Retribusi Pasar Terancam Tidak Terealisasi

Bali Tribune/ LENGANG - Kondisi Pasar Kidul yang lengang pasca merebaknya virus Corona.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah merebaknya penyebaran virus Corona berdapak pada aktifitas Pasar Kidul. Banyak pedagang lebih memilih tidak berjualan karena takut terpapar virus corona. Dengan menurunnya jumlah pedagang yang berjulan tentu berdampak menurunya hasil punungutan retribusi. Jika kondisi ini  berlangsung lama dipastikan target retribusi  pasar tidak terealisasi.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara pasca merebaknya penyebaran virus Corona sangat berpengaruh terhadap aktifitas pasar. Pasar sepi karena banyak pedagang yang enggan berjualan begitu pula pengunjug pasar mulai menurun. “Kondisi pasar sangat sepi, warga dihinggapi perasaan takut akan penyebaran virus corona,” ujarnya, Rabu (1/4).
 
Kata Jro Sabda upaya pencegahan penyebaran virus cCorona telah dilakukan pemerintah yakni lewat penyemprotan. “Untuk di Pasar Kidul sudah tiga kali dilakukan penyemprotan  dan yang terakhir penyemprotan dipimpin  oleh bapak Kapolres,” sebutnya.
 
Lanjut Jro Sabda jika kondisi normal untuk hari pasaran  berhasil memungut retribusi Rp 4,5 juta sedangkan dalam kondisi seperti saat ini  hasil pungutan reribusi Rp 3,6 juta. Sementara jika tidak hari pasaran dalam kondisi normal mampu memungut retribusi Rp 4 juta dan dalam kondisi  seperti saat ini mampu memungut retribusi Rp 3 juta.
 
Sebut Jro Sanda terkait  terjadinya  penurunan punugutan retribusi  akan kami samapikan ke Dinas Perdagangan. “Kami akan membuat lapoiran terkait kondisi pasar yang sepi,” jelasnya. Target pungutan retribusi tahun 2020 sebesar Rp 1,174.345.000. Kalau kondisi tidak segera pulih kami yakni target tidak akan tercapai, kemungkian kondisi sama terjadi pada pasar lainnya,” ujar Jro Sabda.
 
Terkait pembatasan operasional pasar di hari pertama belum optimal, yang mana sejumlah pedagang sudah datang sejak dini hari. Namun karena pasar belum buka, maka pedagang tersebut membuka lapak diareal parkir. Kemudian ketika pasar mulai di buka memicu kekroditan. Terkait kondisi tersebut, pengelola Pasar Kidul Mangku Duwungan tidak menampik jika sosialisasi belum maksimal. “Kemarin sore baru turun suratnya sehingga masih banyak yang belum tahu. Maka dari itu, hari ini kami sosialisasikan kembali. Kami langsung jajaki para pedagang,” ujarnya.
 
Selain itu, untuk memastikan intruksi bupati berjalan dengan baik maka para petugas pasar akan melakukan pemantauan, jika ada pedagang yang datang lebi awal maka akan diminta untuk menunggu sampai jam buka yakni pukul 07.00 Wita. Pihaknya berharap semua pihak bisa mengikuti intruksi ini, demi kebaikan bersama. 
wartawan
Agung Samudra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.