Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Retribusi Pasar Terancam Tidak Terealisasi

Bali Tribune/ LENGANG - Kondisi Pasar Kidul yang lengang pasca merebaknya virus Corona.
Balitribune.co.id | Bangli - Di tengah merebaknya penyebaran virus Corona berdapak pada aktifitas Pasar Kidul. Banyak pedagang lebih memilih tidak berjualan karena takut terpapar virus corona. Dengan menurunnya jumlah pedagang yang berjulan tentu berdampak menurunya hasil punungutan retribusi. Jika kondisi ini  berlangsung lama dipastikan target retribusi  pasar tidak terealisasi.
 
Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara pasca merebaknya penyebaran virus Corona sangat berpengaruh terhadap aktifitas pasar. Pasar sepi karena banyak pedagang yang enggan berjualan begitu pula pengunjug pasar mulai menurun. “Kondisi pasar sangat sepi, warga dihinggapi perasaan takut akan penyebaran virus corona,” ujarnya, Rabu (1/4).
 
Kata Jro Sabda upaya pencegahan penyebaran virus cCorona telah dilakukan pemerintah yakni lewat penyemprotan. “Untuk di Pasar Kidul sudah tiga kali dilakukan penyemprotan  dan yang terakhir penyemprotan dipimpin  oleh bapak Kapolres,” sebutnya.
 
Lanjut Jro Sabda jika kondisi normal untuk hari pasaran  berhasil memungut retribusi Rp 4,5 juta sedangkan dalam kondisi seperti saat ini  hasil pungutan reribusi Rp 3,6 juta. Sementara jika tidak hari pasaran dalam kondisi normal mampu memungut retribusi Rp 4 juta dan dalam kondisi  seperti saat ini mampu memungut retribusi Rp 3 juta.
 
Sebut Jro Sanda terkait  terjadinya  penurunan punugutan retribusi  akan kami samapikan ke Dinas Perdagangan. “Kami akan membuat lapoiran terkait kondisi pasar yang sepi,” jelasnya. Target pungutan retribusi tahun 2020 sebesar Rp 1,174.345.000. Kalau kondisi tidak segera pulih kami yakni target tidak akan tercapai, kemungkian kondisi sama terjadi pada pasar lainnya,” ujar Jro Sabda.
 
Terkait pembatasan operasional pasar di hari pertama belum optimal, yang mana sejumlah pedagang sudah datang sejak dini hari. Namun karena pasar belum buka, maka pedagang tersebut membuka lapak diareal parkir. Kemudian ketika pasar mulai di buka memicu kekroditan. Terkait kondisi tersebut, pengelola Pasar Kidul Mangku Duwungan tidak menampik jika sosialisasi belum maksimal. “Kemarin sore baru turun suratnya sehingga masih banyak yang belum tahu. Maka dari itu, hari ini kami sosialisasikan kembali. Kami langsung jajaki para pedagang,” ujarnya.
 
Selain itu, untuk memastikan intruksi bupati berjalan dengan baik maka para petugas pasar akan melakukan pemantauan, jika ada pedagang yang datang lebi awal maka akan diminta untuk menunggu sampai jam buka yakni pukul 07.00 Wita. Pihaknya berharap semua pihak bisa mengikuti intruksi ini, demi kebaikan bersama. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.