Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Targetkan 82 Ribu Hewan Tervaksin Rabies

VAKSINASI
VAKSINASI - Masyarakat nampak membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksinasi rabies.

BALI TRIBUNE - Program vaksinasi rabies masih terus bergulir sampai akhir bulan Juli 2017. Selain menyasar anjing, di Kabupaten Badung vaksinasi rabies juga memburu binatanf peliharaan lain, seperti kucing dan monyet. Kucing dan monyet ikut divaksin lantaran dianggap berpotensi tertular virus “anjing gila”.

Data terakhir dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, per tanggal 6 Juli 2017, sudah 54 ribu lebih hewan yang divaksin petugas. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, Jumat (7/7) kemarin, menjelaskan, program vaksinasi rabies yang dimulai Mei lalu masih akan berlangsung sampai akhir Juni ini.

“Program vaksinasi rabies masih berlangsung. Data terakhir sudah 54.266 hewan kita berhasil vaksinasi. Meliputi anjing, kucing maupun monyet,” ujarnya. Dari 54.266 hewan yang sudah divaksin sebagian besar adalah binatang anjing. Meliputi anjing liar sebanyak 31.550 ekor, dan anjing rumahan sebanyak 20.256 ekor. Sedangkan kuncing hanya 2.431 ekor dan monyet sebanyak 29 ekor.

“Yang terbanyak itu (divaksin, red) anjing, baik anjing liar maupun perumahan,” kata Asrama. Pihaknya sendiri menargetkan sampai akhir program ini lebih dari 82 ribu hewan tervaksin. “Target sih 82 ribu hewan,” tegasnya. Dengan waktu yang masih tiga minggu, Asrama mengaku akan terus mobil memburu tiga jenis binatang tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat ikut membantu program ini, sehingga binatang-binatang yang rawan terkontaminasi rabies bisa tervaksin. “Kami harap masyarakat bisa membantu, yakni dengan memberikan anjingnya untuk divaksin,” harapnya. Kok kucing dan monyet ikut divaksin? Asrama kembali menjelaskan bahwa kedua binatang itu juga masuk kategori hewan penular rabies.

“Anjing, kucing dan monyet kami sasar karena itu masuk kategori HPR (hewan penular rabies),” jelasnya. Program vaksinasi rabies ini sendiri dianggarkan sebesar Rp 1 miliar yang meliputi sharing dari APBN, Pemprov Bali, dan APBD Badung. Anggaran itu untuk pengadaan vaksin, dan operasional petugas di lapangan.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi petugas selama di lapangan, Asrama mengatakan, secara umum pencanangan vaksinasi massal ini tidak ada kendala berarti. Namun, kata dia terkadang petugas kesulitan menangkap anjing liar untuk disuntik vaksin.

“Secara umum sih tidak ada kendala, cuma petugas kadang-kadang kesulitan menangkap anjing liar,” pungkasnya sembari menambahkan dalam kegiatan ini terdapat 16 tim yang bertugas melakukan vaksinasi di seluruh kecamatan. Setiap tim terdiri dari 5-6 orang ditambah 2 orang dari desa/kelurahan.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.