Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Naik, Buku KIR Akan Diganti Jadi BLUE

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Rapat kerja antara Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan jajaran DPRD Denpasar terkait perubahan buku KIR menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) di ruang pertemuan DPRD Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan  akan mengeluarkan kartu uji kendaraan bermotor baru. Kartu uji baru tersebut dinamakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Kartu ini direncanakan akan mengganti buku KIR yang sebelumnya digunakan secara manual. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar Ketut Sriawan, Kamis (16/1) kemarin mengatakan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat. 
 
Dikatakan pergantian kartu KIR dari buku ini juga akan berpengaruh terhadap tarif KIR. Artinya, rancangan tarif KIR yang baru ini juga dikoordinasikan dengan dewan. "Rancangan perdanya sudah kita sampaikan ke dewan, dan telah dibahas bersama Komisi II,” ujar Sriawan.
 
Dikatakan, pergantian buku KIR ini dinilai sangat positif, karena buku KIR yang manual sudah banyak yang palsu. Buku KIR yang disita petugas saat melakukan razia, banyak yang menumpuk tidak dicari pemiliknya. Karena itu, sekarang ada kebijakan baru yang lebih efektif dengan menggunakan satu kartu.
 
Terkait dengan besaran tarif, Sriawan mengaku tidak terlalu signifikan. Misalnya saja, untuk pengujian pertama sebesar Rp 105.000 per kendaraan dari sebelumnya Rp 75.000 per kendaraan. Sedangkan tarif pengujian berkala Rp 60.000 menjadi Rp 104.000. 
 
“Penyesuaian tarif ini sudah memungkinkan, karena sebelumnya sudah berlaku sejak 2011 lalu dan baru kali ini disesuaikan,” ujar Sriawan.
 
Ketua Komisi II DPRD Denpasar Wayan Suadi Putra menyambut baik rancangan tarif KIR baru ini. Mengingat, besaran kenaikan juga tidak terlalu signifikan. Selain itu, perubahan tarif juga sudah ada kajian akademisnya.
 
 "Soal perubahan tarif uji kendaraan bermotor, itu sebenarnya harus dilakukan review setiap 3 tahun. Sementara Perda yang mengatur tentang KIR dari tahun 2011 belum pernah di revisi. Makanya menurut kami wajar dilakukan review. Disamping itu tahun 2018 saat dilakukan kajian oleh Udayana, disarankan juga agar tarif KIR dinaikan rata-rata 25 persen. Makanya dewan pun mendukung hal itu, apalagi kenaikan tarif sudah melalui kajian dan kenaikan juga tidak terlalu signifikan, "ujar politisi PDIP asal Sidakarya Denpasar Selatan ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.