Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Naik, Buku KIR Akan Diganti Jadi BLUE

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Rapat kerja antara Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan jajaran DPRD Denpasar terkait perubahan buku KIR menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) di ruang pertemuan DPRD Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan  akan mengeluarkan kartu uji kendaraan bermotor baru. Kartu uji baru tersebut dinamakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Kartu ini direncanakan akan mengganti buku KIR yang sebelumnya digunakan secara manual. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar Ketut Sriawan, Kamis (16/1) kemarin mengatakan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat. 
 
Dikatakan pergantian kartu KIR dari buku ini juga akan berpengaruh terhadap tarif KIR. Artinya, rancangan tarif KIR yang baru ini juga dikoordinasikan dengan dewan. "Rancangan perdanya sudah kita sampaikan ke dewan, dan telah dibahas bersama Komisi II,” ujar Sriawan.
 
Dikatakan, pergantian buku KIR ini dinilai sangat positif, karena buku KIR yang manual sudah banyak yang palsu. Buku KIR yang disita petugas saat melakukan razia, banyak yang menumpuk tidak dicari pemiliknya. Karena itu, sekarang ada kebijakan baru yang lebih efektif dengan menggunakan satu kartu.
 
Terkait dengan besaran tarif, Sriawan mengaku tidak terlalu signifikan. Misalnya saja, untuk pengujian pertama sebesar Rp 105.000 per kendaraan dari sebelumnya Rp 75.000 per kendaraan. Sedangkan tarif pengujian berkala Rp 60.000 menjadi Rp 104.000. 
 
“Penyesuaian tarif ini sudah memungkinkan, karena sebelumnya sudah berlaku sejak 2011 lalu dan baru kali ini disesuaikan,” ujar Sriawan.
 
Ketua Komisi II DPRD Denpasar Wayan Suadi Putra menyambut baik rancangan tarif KIR baru ini. Mengingat, besaran kenaikan juga tidak terlalu signifikan. Selain itu, perubahan tarif juga sudah ada kajian akademisnya.
 
 "Soal perubahan tarif uji kendaraan bermotor, itu sebenarnya harus dilakukan review setiap 3 tahun. Sementara Perda yang mengatur tentang KIR dari tahun 2011 belum pernah di revisi. Makanya menurut kami wajar dilakukan review. Disamping itu tahun 2018 saat dilakukan kajian oleh Udayana, disarankan juga agar tarif KIR dinaikan rata-rata 25 persen. Makanya dewan pun mendukung hal itu, apalagi kenaikan tarif sudah melalui kajian dan kenaikan juga tidak terlalu signifikan, "ujar politisi PDIP asal Sidakarya Denpasar Selatan ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.