Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Naik, Buku KIR Akan Diganti Jadi BLUE

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Rapat kerja antara Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan jajaran DPRD Denpasar terkait perubahan buku KIR menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) di ruang pertemuan DPRD Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan  akan mengeluarkan kartu uji kendaraan bermotor baru. Kartu uji baru tersebut dinamakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Kartu ini direncanakan akan mengganti buku KIR yang sebelumnya digunakan secara manual. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar Ketut Sriawan, Kamis (16/1) kemarin mengatakan, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dan penyesuaian dari kebijakan pemerintah pusat. 
 
Dikatakan pergantian kartu KIR dari buku ini juga akan berpengaruh terhadap tarif KIR. Artinya, rancangan tarif KIR yang baru ini juga dikoordinasikan dengan dewan. "Rancangan perdanya sudah kita sampaikan ke dewan, dan telah dibahas bersama Komisi II,” ujar Sriawan.
 
Dikatakan, pergantian buku KIR ini dinilai sangat positif, karena buku KIR yang manual sudah banyak yang palsu. Buku KIR yang disita petugas saat melakukan razia, banyak yang menumpuk tidak dicari pemiliknya. Karena itu, sekarang ada kebijakan baru yang lebih efektif dengan menggunakan satu kartu.
 
Terkait dengan besaran tarif, Sriawan mengaku tidak terlalu signifikan. Misalnya saja, untuk pengujian pertama sebesar Rp 105.000 per kendaraan dari sebelumnya Rp 75.000 per kendaraan. Sedangkan tarif pengujian berkala Rp 60.000 menjadi Rp 104.000. 
 
“Penyesuaian tarif ini sudah memungkinkan, karena sebelumnya sudah berlaku sejak 2011 lalu dan baru kali ini disesuaikan,” ujar Sriawan.
 
Ketua Komisi II DPRD Denpasar Wayan Suadi Putra menyambut baik rancangan tarif KIR baru ini. Mengingat, besaran kenaikan juga tidak terlalu signifikan. Selain itu, perubahan tarif juga sudah ada kajian akademisnya.
 
 "Soal perubahan tarif uji kendaraan bermotor, itu sebenarnya harus dilakukan review setiap 3 tahun. Sementara Perda yang mengatur tentang KIR dari tahun 2011 belum pernah di revisi. Makanya menurut kami wajar dilakukan review. Disamping itu tahun 2018 saat dilakukan kajian oleh Udayana, disarankan juga agar tarif KIR dinaikan rata-rata 25 persen. Makanya dewan pun mendukung hal itu, apalagi kenaikan tarif sudah melalui kajian dan kenaikan juga tidak terlalu signifikan, "ujar politisi PDIP asal Sidakarya Denpasar Selatan ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.