Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Ojek Naik Kisaran Rp 2000

Bali Tribune/ OJEK - Aktifitas tukang ojek di Pasar Kidul, Bangli.




balitribune.co.id | bangli - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan. Salah satu  yang mengalami kenaikan adalah tarif transportasi tidak resmi  berupa ojek roda dua. Kenaikan tarif berkisar Rp 2000-Rp 3000 sekali jalan.

Ketua Ojek Bangli, Dewa Gede Anom mengatakan  naiknya harga bahan bakar bersubsidi dari pemerintah khususnya jenis pertalite dari Rp 7.650 jadi Rp 10 ribu per liter dan jenis Pertamak dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 tentu mengharuskan para tukang ojek melakukan penyesuaian tarif.

”Jika tetap berpatokan pada tarif lama tentu kami tidak dapat hasil,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Lanjut Dewa Gede Anom untuk kenaikan tarif kisaran Rp 2 ribu-3 Ribu. Semisal tarif dari Pasar Kidul sampai Banjar Siladana, Desa Tamanbali tarif sebelumnya Rp 7 ribu naik menjadi Rp 10 ribu.  Sedangkan untuk trayek seputaran Kota Bangli kenaikan kisaran Rp 2 ribu.

“Penumpang  memang masih banyak yang belum tahu ada  kenaikan harga BBM, setelah kami sampaikan penumpang baru menyadari. Maklum penumpang/langganan kami  lebih didominasi orang tua  sehingga  belum melek informasi,” jelas pria yang sudah geluti profesi sebagai tukang ojek sejak belasan tahun ini.  

Pihaknya menjamin tidak akan terjadi perang tarif antar pengemudi objek pasca naiknya harga BBM. Pasalnya, para pengemudi ojek telah pegang teguh kesepakatan terkait masalah tarif.

”Kami sempat rembuk dengan beberapa rekan-rekan terkait menyikapi naiknya harga BBM, kami sampaikan untuk naikan tarif  sewajarnya saja,” ungkapnya.

Sementara itu jumlah anggota ojek di Kota Bangli yang terdaftar sebanyak 79 orang, namun dari jumlah tersebut ada yang sudah berhenti dan ada yang sudah meninggal dunia.

“Untuk tempat mangkal di sebelah Selatan Pasar Kidul, sejauh ini koordinasi yang terjalin antar tukang ojek berjalan dengan baik,” sebut Dewa Gede Anom.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.