Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Ojek Naik Kisaran Rp 2000

Bali Tribune/ OJEK - Aktifitas tukang ojek di Pasar Kidul, Bangli.




balitribune.co.id | bangli - Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berimbas pada naiknya tarif angkutan. Salah satu  yang mengalami kenaikan adalah tarif transportasi tidak resmi  berupa ojek roda dua. Kenaikan tarif berkisar Rp 2000-Rp 3000 sekali jalan.

Ketua Ojek Bangli, Dewa Gede Anom mengatakan  naiknya harga bahan bakar bersubsidi dari pemerintah khususnya jenis pertalite dari Rp 7.650 jadi Rp 10 ribu per liter dan jenis Pertamak dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 tentu mengharuskan para tukang ojek melakukan penyesuaian tarif.

”Jika tetap berpatokan pada tarif lama tentu kami tidak dapat hasil,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Lanjut Dewa Gede Anom untuk kenaikan tarif kisaran Rp 2 ribu-3 Ribu. Semisal tarif dari Pasar Kidul sampai Banjar Siladana, Desa Tamanbali tarif sebelumnya Rp 7 ribu naik menjadi Rp 10 ribu.  Sedangkan untuk trayek seputaran Kota Bangli kenaikan kisaran Rp 2 ribu.

“Penumpang  memang masih banyak yang belum tahu ada  kenaikan harga BBM, setelah kami sampaikan penumpang baru menyadari. Maklum penumpang/langganan kami  lebih didominasi orang tua  sehingga  belum melek informasi,” jelas pria yang sudah geluti profesi sebagai tukang ojek sejak belasan tahun ini.  

Pihaknya menjamin tidak akan terjadi perang tarif antar pengemudi objek pasca naiknya harga BBM. Pasalnya, para pengemudi ojek telah pegang teguh kesepakatan terkait masalah tarif.

”Kami sempat rembuk dengan beberapa rekan-rekan terkait menyikapi naiknya harga BBM, kami sampaikan untuk naikan tarif  sewajarnya saja,” ungkapnya.

Sementara itu jumlah anggota ojek di Kota Bangli yang terdaftar sebanyak 79 orang, namun dari jumlah tersebut ada yang sudah berhenti dan ada yang sudah meninggal dunia.

“Untuk tempat mangkal di sebelah Selatan Pasar Kidul, sejauh ini koordinasi yang terjalin antar tukang ojek berjalan dengan baik,” sebut Dewa Gede Anom.

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.