Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Transportasi Online Naik, Penyedia Layanan Berupaya Jaga Kestabilan Permintaan Pasar

Bali Tribune / TRANSPORTASI -Tarif transportasi online untuk mobil dan motor naik pasca-kenaikan harga BBM

balitribune.co.id | DenpasarTarif baru layanan transportasi online untuk motor dan mobil berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022. Pihak penyedia layanan ini berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Di saat bersamaan, penyedia layanan transportasi online pun mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan hemat dan promo diskon. Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah kondisi yang dinamis saat ini.

Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Besaran penyesuaian tarif telah dihitung sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi ditengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan transportasi online motor dan mobil.

Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi, Country Managing Director (Aplikasi Superapp) menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan terhadap konsumen sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi ditengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini.

"Layanan hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka. Layanan hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.