Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Transportasi Online Naik, Penyedia Layanan Berupaya Jaga Kestabilan Permintaan Pasar

Bali Tribune / TRANSPORTASI -Tarif transportasi online untuk mobil dan motor naik pasca-kenaikan harga BBM

balitribune.co.id | DenpasarTarif baru layanan transportasi online untuk motor dan mobil berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022. Pihak penyedia layanan ini berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Di saat bersamaan, penyedia layanan transportasi online pun mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan hemat dan promo diskon. Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah kondisi yang dinamis saat ini.

Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Besaran penyesuaian tarif telah dihitung sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi ditengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan transportasi online motor dan mobil.

Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi, Country Managing Director (Aplikasi Superapp) menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan terhadap konsumen sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi ditengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini.

"Layanan hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka. Layanan hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.