Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif Transportasi Online Naik, Penyedia Layanan Berupaya Jaga Kestabilan Permintaan Pasar

Bali Tribune / TRANSPORTASI -Tarif transportasi online untuk mobil dan motor naik pasca-kenaikan harga BBM

balitribune.co.id | DenpasarTarif baru layanan transportasi online untuk motor dan mobil berlaku mulai 11 September 2022 pukul 00.01 WIB. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 pada 7 September 2022. Pihak penyedia layanan ini berupaya untuk terus membantu terjaganya pendapatan mitra pengemudi, dengan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan transportasi sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Di saat bersamaan, penyedia layanan transportasi online pun mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan hemat dan promo diskon. Inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah kondisi yang dinamis saat ini.

Penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Besaran penyesuaian tarif telah dihitung sesuai dengan aturan pemerintah, namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi ditengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan transportasi online motor dan mobil.

Menanggapi penyesuaian tarif yang diberlakukan, Neneng Goenadi, Country Managing Director (Aplikasi Superapp) menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang terjangkau. Ini adalah bentuk dukungan terhadap konsumen sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi ditengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini.

"Layanan hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat yang siap diandalkan untuk melayani perjalanan sehari-hari mereka. Layanan hemat yang menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.