Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Tarung Bebas", Migor Curah Langsung Langka

Bali Tribune / PANTAU - Sidak pemantauan distribusi Minyak Goreng

balitribune.co.id | GianyarSetelah pencabutan Harga Eceran Terendah ( HET), di Gianyar minyak goreng  langsung berlimpah. Namun sayang, jeritan masyarakat belum terhenti karena harga melambung adu merek. Minyak curah yang menjadi alternatif justru melangka. Dimana minyak kemasan dibandrol Rp 22  hingga 25 Ribu dan minyak curah mencapai Rp 15 Ribu.
Kondisi ini terungkap saat sidak seretak yang digelar jajaran Polres Gianyar, Selasa (22/3).

Bersamaan dengan Polsek lainnya, jajaran Polsek Kota Gianyar, memilih sidak di sejumlah gudang , mulai dari Gudang Minyak modern, agen minyak murah dan membandingkan langsung dengan situasi di pasar-pasar desa. Di mulai dari Gudang Alfamart, di Jalan By Pass IB Mantra. Di gudang ini stok minyak goreng kemasan dipastikan mencukupi untuk seluruh tokonya yang tersebar di Bali. Aparat kepolisan pun memeriksa dengan detail perizinan dari setiap merk dan tidak ditemukan kemasan ilegal.

Namun, suasana cukup berbeda ketika Polisi menyambangi Pasar Desa Tulikup. Dimana pasar yang sebelumnya lebih banyak menyediakan minyak curah, kini  justru menyediakan minyak goreng kemasan. Padahal  di tengah harga minyak yang meroket pasca pencabutan HET, minyak curah ini dijadikan alternatif selain minyak kelapa produksi rumah tangga. "Banyak yang nanyain minyak biasa (minyak curah), namun saya tak dapat beli. Kalaupun saat ada, cuma dijatah 20 liter," ungkap Gusti Ayu Puspantini, satu-satunya pedagang yang masih memiliki sisa minyak curah di Pasar Tulikup.

Menyambung sidak ke Ud. Seroni yang menjadi pemasok Minyak Goreng curah di kota Gianyar, stok juga terbatas. Di gudang yang berlamat di Jalan Raya Bukit Jati ini, hanya tersisa sekitar 100 liter minyak. Padahal sebelumnya minyak goreng curah di tempat ini selalu memenuhi bahkan melebihi permintaan. "Kami mandapatkan minyak dari KPN di Denpasar. Sebelumnya bisa mendapatkan 7 kali pengiriman setiap bulannya, dengan jumlah 75 drum sekali kirim. Bulan ini baru dapat sekali kiriman dengan jumlah 50 drum," ungkap Ni Wayan Seroni.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. disela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang-gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin. Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di Masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. "Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat," ungkapnya.

Di tengah melambungnya harga minyak ini, kapolsek mewanti kepada pedagag atau masyarakat umum, agar menghindari  tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. "Kalau mengkemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami," pungkasnya.

Dari pantauan harga, minyak kemasan berbeda menurut merk. Mulai dari Rp 22 hingga 25 ribu per liter. Dimana sebelumnya berkisar Rp 14 ribu per liter. Sementara minta curah yang sebelumnya berharga Rp10 hingga 12 ribu kini menjadi Rp 15 hingga 16 ribu rupiah.

wartawan
ATA
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.