Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Tarung Bebas", Migor Curah Langsung Langka

Bali Tribune / PANTAU - Sidak pemantauan distribusi Minyak Goreng

balitribune.co.id | GianyarSetelah pencabutan Harga Eceran Terendah ( HET), di Gianyar minyak goreng  langsung berlimpah. Namun sayang, jeritan masyarakat belum terhenti karena harga melambung adu merek. Minyak curah yang menjadi alternatif justru melangka. Dimana minyak kemasan dibandrol Rp 22  hingga 25 Ribu dan minyak curah mencapai Rp 15 Ribu.
Kondisi ini terungkap saat sidak seretak yang digelar jajaran Polres Gianyar, Selasa (22/3).

Bersamaan dengan Polsek lainnya, jajaran Polsek Kota Gianyar, memilih sidak di sejumlah gudang , mulai dari Gudang Minyak modern, agen minyak murah dan membandingkan langsung dengan situasi di pasar-pasar desa. Di mulai dari Gudang Alfamart, di Jalan By Pass IB Mantra. Di gudang ini stok minyak goreng kemasan dipastikan mencukupi untuk seluruh tokonya yang tersebar di Bali. Aparat kepolisan pun memeriksa dengan detail perizinan dari setiap merk dan tidak ditemukan kemasan ilegal.

Namun, suasana cukup berbeda ketika Polisi menyambangi Pasar Desa Tulikup. Dimana pasar yang sebelumnya lebih banyak menyediakan minyak curah, kini  justru menyediakan minyak goreng kemasan. Padahal  di tengah harga minyak yang meroket pasca pencabutan HET, minyak curah ini dijadikan alternatif selain minyak kelapa produksi rumah tangga. "Banyak yang nanyain minyak biasa (minyak curah), namun saya tak dapat beli. Kalaupun saat ada, cuma dijatah 20 liter," ungkap Gusti Ayu Puspantini, satu-satunya pedagang yang masih memiliki sisa minyak curah di Pasar Tulikup.

Menyambung sidak ke Ud. Seroni yang menjadi pemasok Minyak Goreng curah di kota Gianyar, stok juga terbatas. Di gudang yang berlamat di Jalan Raya Bukit Jati ini, hanya tersisa sekitar 100 liter minyak. Padahal sebelumnya minyak goreng curah di tempat ini selalu memenuhi bahkan melebihi permintaan. "Kami mandapatkan minyak dari KPN di Denpasar. Sebelumnya bisa mendapatkan 7 kali pengiriman setiap bulannya, dengan jumlah 75 drum sekali kirim. Bulan ini baru dapat sekali kiriman dengan jumlah 50 drum," ungkap Ni Wayan Seroni.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. disela sidak menyebutkan, sesuai arahan Kapolres pihaknya menyasar gudang-gudang maupun tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penimbunan, hingga potensi pengemasan tanpa izin. Namun dari sedikitnya 7 titik yang disasar, tidak ditemukan adanya indikasi itu. Secara umum syukurnya ketersediaan stok minyak di Masyarakat sangat mencukupi. Mengenai harga, pasca pencabutan HET, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pasar terkini. "Hanya saja kami pantau kencendrungan berkurangnya ketersediaan Minyak curah di masyarakat," ungkapnya.

Di tengah melambungnya harga minyak ini, kapolsek mewanti kepada pedagag atau masyarakat umum, agar menghindari  tindakan melanggar. Seperti melakukan pengekemasan secara mandiri untuk mengangkat harga. "Kalau mengkemas minyak curah itu harus ada izin lengkap. Jadi jangan coba-coba, kalau tidak ingin berurusan dengan kami," pungkasnya.

Dari pantauan harga, minyak kemasan berbeda menurut merk. Mulai dari Rp 22 hingga 25 ribu per liter. Dimana sebelumnya berkisar Rp 14 ribu per liter. Sementara minta curah yang sebelumnya berharga Rp10 hingga 12 ribu kini menjadi Rp 15 hingga 16 ribu rupiah.

wartawan
ATA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.