Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tata Destinasi Wisata Nusa Penida Menuju "One Gate One Destination"

Bali Tribune / DESTINASI WISATA - Bupati Suwirta meninjau salah satu destinasi wisata yang akan ditata, Minggu( 5/9).

balitribune.co.id | SemarapuraKepulauan Nusa Penida memiliki pemandangan alam yang indah. Tidak heran ada banyak objek wisata di pulau itu yang dapat dinikmati oleh wisatawan. The Blue Paradise Island Itulah tagline Nusa Penida sebagai salah satu kawasan pariwisata yang ada di Kabupaten Klungkung yang artinya Pulau Surga Biru dengan keindahan alam bawah lautnya serta keindahan alam yang eksotik. Hanya saja tidak semua telah tertata apik sehingga Pemkab Klungkung berencana melakukan penataan objek wisata besar-besaran.

Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama rombongan meninjau semua destinasi wisata yang akan ditata, Minggu (5/9/2021). Adapun destinasi yang dikunjungi yakni Tanjung Juntil, Pantai Atuh, Diamond Beach, Molenteng, Bukit Teletabis, Pantai Banah/Batu Cincin, Pantai Tembeling, Pantai Kelingking, Pantai Lumangan, Crocodile Beach atau Pantai Pandan, Teluk Lengantung, Broken Beach atau Pasih Uug dan Anggel Billabong.

Tahun 2021 ini, seluruh destinasi yang ada di Nusa Penida akan disiapkan dengan perencanaan penataan sehingga nantinya objek wisata itu dapat memberi kesan bersih, indah dan aman. “Saya bersama Baperlitbang, Dinas Pariwisata, PUPR dan langsung mengajak konsultan akan bergerak cepat melakukan penataan terintregrasi menuju One Gate One Destination atau Satu Gerbang Satu Tujuan," ujar Bupati Suwirta.

Di atas tebing Tanjung Juntil yang bersebelahan dengan Pantai Atuh, dan Pantai Deamond Bupati Suwirta keliling menijau dan memberikan konsep yang langsung diaplikasikan sepenuhnya oleh konsultan dengan mengacu pada history sejarah sebelumnya. Pembebasan lahan yang sudah diserahkan oleh pemiliknya seluas 30 are untuk ditata dan dibuatkan jalan melingkar. ini akan melengkapi dan menambah destinasi yang ada di Nusa Penida. Semua destinasi yang ada, Bupati suwirta beraharap ada masukan oleh desa terkait penataan dan pengelolaan objek wisata yang akan bedampak pada kesejahteraan masyarakat dan pendalatan asli daerah.

Lebih lanjut bila nanti objek wisata yang ada di Nusa Penida berhasil ditata dengan baik, pungutan retribusi tidak lagi dilakukan di pelabuhan seperti yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini. Namun, akan dipungut di masing-masing objek wisata satu gerbang satu tujuan. "Kalau objek ini sudah dikelola secara profesional, nantinya akan ada badan pengelola yang mengelola. Apa akan dikelola oleh pemerintah daerah atau dikerjasamakan dengan pemerintah desa," tandasnya.

Salah seorang pemilik lahan di sekitaran Pantai Daemond, Candra Waja, dirinya menyambut baik dan mendukung untuk penataan ini dan berharap kedepannya, proses untuk pengajuan ijin usaha bisa dilancarkan. "Secara pribadi saya menyambut baik dengan adanya penataan ini, lebih lanjut saya akan rembugkan kembali dengan keluarga besar saya," ujar Candra. 

wartawan
SUG
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.