Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Jana Kerthi, Dilaksanakan secara Niskala dan Sakala sesuai SE Gubernur

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster


balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Untuk Jana Kerthi berlaku secara Niskala dan Sakala sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Untuk Jana Kerthi secara Niskala dilakukan dengan Upacara dan Upakara Tumpek Krulut oleh pemerintah daerah di Pura Kahyangan Jagat. Majelis Desa Adat, dan lembaga vertikal melaksanakannya di tempat suci instansi masing-masing.

Sedangkan untuk desa dan kelurahan, serta desa adat dilakukan di Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa. Untuk kalangan keluarga berlangsung di Sanggah/Merajan masing-masing. Untuk lembaga pendidikan berlangsung di tempat suci masing-masing. Selanjutnya bagi organisasi kemasyarakatan dan swasta berlangsung di Pura Kahyangan Jagat/Pura Sad Kahyangan/Pura Dang Kahyangan dan masyarakat melaksanakannya di tempat suci.

Pelaksanaan Jana Kerthi secara Sakala khusus untuk pemerintah daerah diminta membuat program/kegiatan tentang Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih Dresta Bali, memberi bantuan pendidikan kepada siswa/mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olahraga, pendidikan, dan bidang lainnya.
 
Selain itu menyusun dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melaksanakan kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, dan rumah sakit, melaksanakan kegiatan hiburan dan olahraga bersama, fasilitasi kegiatan yang mendorong tumbuhnya kreatifitas dan inovasi generasi milenial, dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Sedangkan bagi Majelis Desa Adat, lembaga vertikal, desa dan kelurahan serta desa adat menyebarluaskan maupun melaksanakan Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali, memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Keluarga, anak melaksanakan sungkeman kepada orangtua, sedangkan orangtua memberi doa restu, bimbingan, tuntunan tata krama kepada anaknya agar menjadi anak yang suputra.

Pada lembaga pendidikan, siswa/mahasiswa melaksanakan sungkeman kepada guru/dosen, sedangkan guru/dosen memberikan doa restu, bimbingan, tuntunan tata krama kepada siswa/mahasiswa agar menjadi anak didik yang jujur, santun, rajin, tertib, disiplin, adil, dan berprestasi, serta bertanggungjawab agar berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara.

Pada organisasi kemasyarakatan dan swasta diminta memfasilitasi pemberian beasiswa/penghargaan kepada siswa/mahasiswa/yowana berprestasi dan/atau kurang mampu, penggiat seni budaya Bali, pencipta produk baru, serta bidang lainnya. Masyarakat melaksanakan Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali pada tingkat anak-anak melaksanakan kegiatan Maplalianan bersama (bermain, berwisata, hiburan), tingkat yowana dan dewasa melaksanakan kegiatan bersama dalam bidang seni, budaya, olahraga, sosial kemanusiaan, bentuk simpati dan empati, serta memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.