Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Jana Kerthi, Dilaksanakan secara Niskala dan Sakala sesuai SE Gubernur

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster


balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Untuk Jana Kerthi berlaku secara Niskala dan Sakala sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.

Surat Edaran ini dicanangkan secara resmi oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, dan mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Kliwon/Anggara Kasih, Tambir) tanggal 4 Januari 2022.

Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Untuk Jana Kerthi secara Niskala dilakukan dengan Upacara dan Upakara Tumpek Krulut oleh pemerintah daerah di Pura Kahyangan Jagat. Majelis Desa Adat, dan lembaga vertikal melaksanakannya di tempat suci instansi masing-masing.

Sedangkan untuk desa dan kelurahan, serta desa adat dilakukan di Pura Kahyangan Tiga/Kahyangan Desa. Untuk kalangan keluarga berlangsung di Sanggah/Merajan masing-masing. Untuk lembaga pendidikan berlangsung di tempat suci masing-masing. Selanjutnya bagi organisasi kemasyarakatan dan swasta berlangsung di Pura Kahyangan Jagat/Pura Sad Kahyangan/Pura Dang Kahyangan dan masyarakat melaksanakannya di tempat suci.

Pelaksanaan Jana Kerthi secara Sakala khusus untuk pemerintah daerah diminta membuat program/kegiatan tentang Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih Dresta Bali, memberi bantuan pendidikan kepada siswa/mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu, memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olahraga, pendidikan, dan bidang lainnya.
 
Selain itu menyusun dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melaksanakan kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, dan rumah sakit, melaksanakan kegiatan hiburan dan olahraga bersama, fasilitasi kegiatan yang mendorong tumbuhnya kreatifitas dan inovasi generasi milenial, dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Sedangkan bagi Majelis Desa Adat, lembaga vertikal, desa dan kelurahan serta desa adat menyebarluaskan maupun melaksanakan Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali, memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Keluarga, anak melaksanakan sungkeman kepada orangtua, sedangkan orangtua memberi doa restu, bimbingan, tuntunan tata krama kepada anaknya agar menjadi anak yang suputra.

Pada lembaga pendidikan, siswa/mahasiswa melaksanakan sungkeman kepada guru/dosen, sedangkan guru/dosen memberikan doa restu, bimbingan, tuntunan tata krama kepada siswa/mahasiswa agar menjadi anak didik yang jujur, santun, rajin, tertib, disiplin, adil, dan berprestasi, serta bertanggungjawab agar berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara.

Pada organisasi kemasyarakatan dan swasta diminta memfasilitasi pemberian beasiswa/penghargaan kepada siswa/mahasiswa/yowana berprestasi dan/atau kurang mampu, penggiat seni budaya Bali, pencipta produk baru, serta bidang lainnya. Masyarakat melaksanakan Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali pada tingkat anak-anak melaksanakan kegiatan Maplalianan bersama (bermain, berwisata, hiburan), tingkat yowana dan dewasa melaksanakan kegiatan bersama dalam bidang seni, budaya, olahraga, sosial kemanusiaan, bentuk simpati dan empati, serta memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan tren positif pada ajang balap internasional. Veda Ega Pratama tampil impresif di JuniorGP, sementara M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluangnya berada di tiga besar klasemen European Talent Cup (ETC) musim 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.