Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TATA-TITI SWI KERTHI

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Tidak ada istilah Swi Kerthi dalam konsep Sad Kerthi yang dikemukakan Gubernur Dr. Wayan Koster selama ini. Selalu dikatakan bahwa Sad Kerthi itu adalah : Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, Atma Kerthi, dan Jagat Kerthi.  Tetapi, ahli lontar Dr. Sugi Lanus, dan dosen Prodi Bahasa Bali, Unud, Dr. Guna Sastra berpendapat lain. Disebutkan bahwa, menurut Lontar Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul, elemen Sad Kerthi itu adalah : Giri Kerthi, Wana Kerthi, Ranu Kerthi, Swi Kerthi, Segara Kerthi, dan Jagat Kerthi. Mereka lalu mempersoalkan, kenapa selama ini tidak disebutkan adanya Swi Kerthi, yakni pemuliaan terhadap sawah dan subak?. “Apa sumber lontarnya berbeda ?” tanyanya.

Karena konsepnya berbeda, maka wajar saja Gubernur Koster tidak membuat Tata-Titi Swi Kerthi. Tidak dibuat konsep tentang bagaimana caranya agar sawah (dan subak di Bali) bisa dimuliakan, dan kemudian bisa berkelanjutan. Berkelanjutan artinya, bahwa apa yang generasi kini nikmati tentang eksistensi sawah, maka harus juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Yang penting generasi yang akan datang, harus masih bisa menikmati sawah dan subak. Sehingga mereka nanti tidak hanya mengenal nama “subak”, namun dalam kenyataannya tidak dapat lagi melihat secara nyata eksistensi sawah dan subak.

Kenapa kita merasa sangat khawatir? Karena data yang dicatat oleh Pemda Bali (sebelum serangan Covid) tentang eksistensi sawah, ternyata sangat mengejutkan. Eksistensinya menurun drastis. Dalam lima tahun terakhir, sawah di Bali rata-rata berkurang lebih dari 2000 hektar/tahun. Dengan adanya serangan Covid, maka eksistensi sawah di Bali menjadi agak stagnan. Karena tidak ada lagi Pulau Bali kedatangan investor yang haus tanah. Kalau tidak ada serangan Covid, mungkin saja ramalan Dr. Made Geriya bisa menjadi kenyataan. Yakni subak di Bali akan nyungsep pada tahun 2030.

Secara filosofis, sawah di Bali dihormati sebagai manifestasi dari media pertemuan antara Dewa Wisnu (air), dan Dewi Sri (padi). Itulah sebabnya, pada beberapa subak masih ada yang memiliki dua buah pura subak. Yakni Pura Bedugul, untuk menyembah Dewa Wisnu, dan Pura Ulunsui untuk menyembah Dewi Sri. Tetapi kebanyakan subak di Bali hanya memiliki satu Pura Subak, di pura mana disembah sekaligus Dewa Wisnu dan Dewi Sri. Pura adalah bagian dari Parhyangan, yakni salah satu komponen dari filsafah Tri Hita Karana (THK).

Secara sosiologis, sawah dan subak adalah sebuah warisan/pusaka budaya masyarakat Bali, yang dibangun lebih dari 1000 tahun yl. Kini sudah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Sawah dan subak dimanfaatkan tidak saja untuk ketahanan pangan. Tetapi juga sebagai produsen oksigen, penghambat banjir, memberikan pemandangan alam yang romantik, dan sebagai media untuk aktivitas sosio kultural. Perannya sangat hebat sekali.

Secara empirik, sawah dan subak di Bali terus termaginalisasi. Subak nyaris bergerak sebagai autopilot. Pemerintah daerah tampaknya belum ada konsep strategis untuk keberlanjutan subak. Itulah sebabnya lahan sawah di Bali terus berkurang, sebagai akibat alih fungsi lahan. Sektor pariwisata telah menjadi kanibal bagi sektor pertanian. Berbagai usaha yang telah dilakukan untuk membantu pertanian, agar sawah tidak dijual oleh petani, nyaris tidak pernah berhasil.

Karena itulah perlu ada tata-titi untuk Swi Kerthi. Bagaimana strateginya, agar sawah di Bali bisa berkelanjutan. Apa tata-titi yang harus dilakukan ? Karena sawah, subak, dan pertanian adalah bagian dari kebudayaan (Bali), maka tata-titinya harus juga dilihat dalam perspektif kebudayaan. Adapun dimensi kebudayaan ada tiga aspek. Yakni : nilai-nilai/pola-pikir, sosial, dan kebendaan.

Bila kita bersiap untuk memuliakan sawah (Swi Kerthi), maka nilai-nilai yang harus dilaksanakan adalah melaksanakan UU yang terkait dengan perlindungan sawah, perlindungan petani, dll. Misalnya, sudah ada UU tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan  (LP2B). UU ini seharusnya dilaksanakan dengan ketat, dan diakomodasi dalam Perda RTRW. Suara-suara keras agar pemerintah melaksanakan UU LP2B ini sudah semakin melemah. Hal itu disebabkan, karena pemerintah tidak pernah memberikan respon yang sepadan. Tampaknya ada berbagai kepentingan politik dalam penerapan UU yang sangat strategis bagi penyelamatan sawah.

Kemudian secara sosial harus menyelamatkan kehidupan petani. Bukti-bukti tentang sumbangan sektor pertanian pada PDRB, rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), rendahnya perhatian pemerintah kepada subak (dibandingkan dengan desa adat), menunjukkan  bahwa secara sosial sistem pertanian perlu ada perhatian strategis. Saat ini pendapatan petani padi yang bekerja untuk satu hektar sawah, nyaris sama pendapatannya dengan pengemis jalanan. Belum lagi dengan adanya tekanan pajak (PBB), tekanan tengkulak, tekanan air irigasi, dll. Untuk itu, peranan subak harus diberdayakan secara ekonomi. Perlu dibangun kegiatan ekonomi pada sistem subak di Bali. Mungkin program Sipadu perlu diletakkan  di bawah koordinasi subak. Ini adalah sebagai bagian awal dari strategi pemberdayaan ekonomi pada subak di Bali.

Bagaimana dengan masalah kebendaan? Perhatian pemerintah terhadap subak sangat jauh berbeda dengan perhatian yang diberikan kepada desa adat. Padahal keduanya adalah lembaga tradisional yang merupakan bamper dari kebudayaan Bali. Desa adat disebut manifestasi dari puruse dan subak disebut predane. Keduanya harus dibuat sehat dan harmoni. Ketimpangan perlakuan terhadap subak akan sangat mempercepat kehancuran subak. Bila itu terjadi, di manakah konsep Swi Kerti itu dijalankan?

wartawan
Wayan Windia
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.