balitribune.co.id | Tidak ada istilah Swi Kerthi dalam konsep Sad Kerthi yang dikemukakan Gubernur Dr. Wayan Koster selama ini. Selalu dikatakan bahwa Sad Kerthi itu adalah : Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, Atma Kerthi, dan Jagat Kerthi. Tetapi, ahli lontar Dr. Sugi Lanus, dan dosen Prodi Bahasa Bali, Unud, Dr. Guna Sastra berpendapat lain. Disebutkan bahwa, menurut Lontar Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul, elemen Sad Kerthi itu adalah : Giri Kerthi, Wana Kerthi, Ranu Kerthi, Swi Kerthi, Segara Kerthi, dan Jagat Kerthi. Mereka lalu mempersoalkan, kenapa selama ini tidak disebutkan adanya Swi Kerthi, yakni pemuliaan terhadap sawah dan subak?. “Apa sumber lontarnya berbeda ?” tanyanya.
Karena konsepnya berbeda, maka wajar saja Gubernur Koster tidak membuat Tata-Titi Swi Kerthi. Tidak dibuat konsep tentang bagaimana caranya agar sawah (dan subak di Bali) bisa dimuliakan, dan kemudian bisa berkelanjutan. Berkelanjutan artinya, bahwa apa yang generasi kini nikmati tentang eksistensi sawah, maka harus juga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang. Yang penting generasi yang akan datang, harus masih bisa menikmati sawah dan subak. Sehingga mereka nanti tidak hanya mengenal nama “subak”, namun dalam kenyataannya tidak dapat lagi melihat secara nyata eksistensi sawah dan subak.
Kenapa kita merasa sangat khawatir? Karena data yang dicatat oleh Pemda Bali (sebelum serangan Covid) tentang eksistensi sawah, ternyata sangat mengejutkan. Eksistensinya menurun drastis. Dalam lima tahun terakhir, sawah di Bali rata-rata berkurang lebih dari 2000 hektar/tahun. Dengan adanya serangan Covid, maka eksistensi sawah di Bali menjadi agak stagnan. Karena tidak ada lagi Pulau Bali kedatangan investor yang haus tanah. Kalau tidak ada serangan Covid, mungkin saja ramalan Dr. Made Geriya bisa menjadi kenyataan. Yakni subak di Bali akan nyungsep pada tahun 2030.
Secara filosofis, sawah di Bali dihormati sebagai manifestasi dari media pertemuan antara Dewa Wisnu (air), dan Dewi Sri (padi). Itulah sebabnya, pada beberapa subak masih ada yang memiliki dua buah pura subak. Yakni Pura Bedugul, untuk menyembah Dewa Wisnu, dan Pura Ulunsui untuk menyembah Dewi Sri. Tetapi kebanyakan subak di Bali hanya memiliki satu Pura Subak, di pura mana disembah sekaligus Dewa Wisnu dan Dewi Sri. Pura adalah bagian dari Parhyangan, yakni salah satu komponen dari filsafah Tri Hita Karana (THK).
Secara sosiologis, sawah dan subak adalah sebuah warisan/pusaka budaya masyarakat Bali, yang dibangun lebih dari 1000 tahun yl. Kini sudah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Sawah dan subak dimanfaatkan tidak saja untuk ketahanan pangan. Tetapi juga sebagai produsen oksigen, penghambat banjir, memberikan pemandangan alam yang romantik, dan sebagai media untuk aktivitas sosio kultural. Perannya sangat hebat sekali.
Secara empirik, sawah dan subak di Bali terus termaginalisasi. Subak nyaris bergerak sebagai autopilot. Pemerintah daerah tampaknya belum ada konsep strategis untuk keberlanjutan subak. Itulah sebabnya lahan sawah di Bali terus berkurang, sebagai akibat alih fungsi lahan. Sektor pariwisata telah menjadi kanibal bagi sektor pertanian. Berbagai usaha yang telah dilakukan untuk membantu pertanian, agar sawah tidak dijual oleh petani, nyaris tidak pernah berhasil.
Karena itulah perlu ada tata-titi untuk Swi Kerthi. Bagaimana strateginya, agar sawah di Bali bisa berkelanjutan. Apa tata-titi yang harus dilakukan ? Karena sawah, subak, dan pertanian adalah bagian dari kebudayaan (Bali), maka tata-titinya harus juga dilihat dalam perspektif kebudayaan. Adapun dimensi kebudayaan ada tiga aspek. Yakni : nilai-nilai/pola-pikir, sosial, dan kebendaan.
Bila kita bersiap untuk memuliakan sawah (Swi Kerthi), maka nilai-nilai yang harus dilaksanakan adalah melaksanakan UU yang terkait dengan perlindungan sawah, perlindungan petani, dll. Misalnya, sudah ada UU tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan (LP2B). UU ini seharusnya dilaksanakan dengan ketat, dan diakomodasi dalam Perda RTRW. Suara-suara keras agar pemerintah melaksanakan UU LP2B ini sudah semakin melemah. Hal itu disebabkan, karena pemerintah tidak pernah memberikan respon yang sepadan. Tampaknya ada berbagai kepentingan politik dalam penerapan UU yang sangat strategis bagi penyelamatan sawah.
Kemudian secara sosial harus menyelamatkan kehidupan petani. Bukti-bukti tentang sumbangan sektor pertanian pada PDRB, rendahnya Nilai Tukar Petani (NTP), rendahnya perhatian pemerintah kepada subak (dibandingkan dengan desa adat), menunjukkan bahwa secara sosial sistem pertanian perlu ada perhatian strategis. Saat ini pendapatan petani padi yang bekerja untuk satu hektar sawah, nyaris sama pendapatannya dengan pengemis jalanan. Belum lagi dengan adanya tekanan pajak (PBB), tekanan tengkulak, tekanan air irigasi, dll. Untuk itu, peranan subak harus diberdayakan secara ekonomi. Perlu dibangun kegiatan ekonomi pada sistem subak di Bali. Mungkin program Sipadu perlu diletakkan di bawah koordinasi subak. Ini adalah sebagai bagian awal dari strategi pemberdayaan ekonomi pada subak di Bali.
Bagaimana dengan masalah kebendaan? Perhatian pemerintah terhadap subak sangat jauh berbeda dengan perhatian yang diberikan kepada desa adat. Padahal keduanya adalah lembaga tradisional yang merupakan bamper dari kebudayaan Bali. Desa adat disebut manifestasi dari puruse dan subak disebut predane. Keduanya harus dibuat sehat dan harmoni. Ketimpangan perlakuan terhadap subak akan sangat mempercepat kehancuran subak. Bila itu terjadi, di manakah konsep Swi Kerti itu dijalankan?