Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru Disimulasikan di Pasar

Bali Tribune/ Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, dilaksanakan simulasi di Pasar Umum Negara Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai Kamis (9/7) ini di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana. Penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor perekonomian diintensifkan. Selain pengecekan kembali di fasilitas wisata, TKEB juga disimulasikan di Pasar Umum Negara, Rabu (8/7).
 
Saat simulasi, tampak petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan pasar steril. Setelah itu Satgas Terpadu memasuki Posko Covid-19.
 
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pengecekan suhu badan pengunjung pasar, dan yang melebihi 38 derajat celcius akan dilakukan rapid test. Apabila reaktif akan dirujuk ke rumak sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung pasar pun wajib memakai masker dan menjaga jarak.
 
Kemudian, Satpol PP, Tim Gabungan Sosialisasi, Binmas dan Kesehatan menggunakan APD melaksanakan patroli ke dalam pasar serta mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan. Pecalang mengimbau pengunjung pasar agak tidak membawa anak kecil ketika berbelanja. Setelah pasar ditutup pukul 15.00 Wita, Petugas BPBD Jembrana dan petugas pasar kembali melakukan sterilisasi sebelum pintu pasar dikunci.
 
Sebelumnya, Sekda Jembrana I Made Sudiada saat meninjau kesiapan hotel dan restoran menyambut kehidupan era baru, mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
 
Ia juga mengatakan beberapa hotel dan objel wisata telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dimana hotel, restoran dan objek wisata diwajibkan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 dari klaster pariwisata.
 
Ia juga mengingatkan kepada semua pelaku pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada kehidupan era baru karena wabah tersebut belum berakhir.
 
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujarnya dan berharap sektor ekonomi bisa bergairah dan menjadi lebih produktif kembali setelah terdampak Covid-19.
 
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 3355/2020, usaha pariwisata dan daya tarik wisata di Jembrana wajib disertifikasi oleh tim yang melibatkan leading sector terkait.
 
Menurutnya pengelola usaha jasa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum kembali beroperasi di masa kehidupan era baru.
 
"Indikator penilaian meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait serta wisatawan,’’ ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.