Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru Disimulasikan di Pasar

Bali Tribune/ Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan era baru, dilaksanakan simulasi di Pasar Umum Negara Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru (TKEB) mulai Kamis (9/7) ini di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana. Penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor perekonomian diintensifkan. Selain pengecekan kembali di fasilitas wisata, TKEB juga disimulasikan di Pasar Umum Negara, Rabu (8/7).
 
Saat simulasi, tampak petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan pasar steril. Setelah itu Satgas Terpadu memasuki Posko Covid-19.
 
Selanjutnya tim kesehatan melakukan pengecekan suhu badan pengunjung pasar, dan yang melebihi 38 derajat celcius akan dilakukan rapid test. Apabila reaktif akan dirujuk ke rumak sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung pasar pun wajib memakai masker dan menjaga jarak.
 
Kemudian, Satpol PP, Tim Gabungan Sosialisasi, Binmas dan Kesehatan menggunakan APD melaksanakan patroli ke dalam pasar serta mengingatkan pengunjung dan pembeli agar mematuhi protokol kesehatan. Pecalang mengimbau pengunjung pasar agak tidak membawa anak kecil ketika berbelanja. Setelah pasar ditutup pukul 15.00 Wita, Petugas BPBD Jembrana dan petugas pasar kembali melakukan sterilisasi sebelum pintu pasar dikunci.
 
Sebelumnya, Sekda Jembrana I Made Sudiada saat meninjau kesiapan hotel dan restoran menyambut kehidupan era baru, mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19.
 
Ia juga mengatakan beberapa hotel dan objel wisata telah diverifikasi dan dilakukan pengecekan protokol kesehatan dimana hotel, restoran dan objek wisata diwajibkan menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 dari klaster pariwisata.
 
Ia juga mengingatkan kepada semua pelaku pariwisata tetap mewaspadai Covid-19 pada kehidupan era baru karena wabah tersebut belum berakhir.
 
“Kami berusaha semaksimal mungkin agar sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujarnya dan berharap sektor ekonomi bisa bergairah dan menjadi lebih produktif kembali setelah terdampak Covid-19.
 
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 3355/2020, usaha pariwisata dan daya tarik wisata di Jembrana wajib disertifikasi oleh tim yang melibatkan leading sector terkait.
 
Menurutnya pengelola usaha jasa wisata harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum kembali beroperasi di masa kehidupan era baru.
 
"Indikator penilaian meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus  panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait serta wisatawan,’’ ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.