Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatap Muka Pemkab dengan Bendesa se-Karangasem

pemkab
Suasana tatap muka antara Pemkab Karangasem dengan para Bendesa yang ada di wilayah itu,Senin (19/9) lalu.

Amlapura, Bali Tribune

Untuk lebih mempererat kerjasama, saling mendukung dan menunjang pelaksanaan pembangunan, utamanya yang berkaitan dengan agama, adat dan budaya, Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan pertemuan dengan Bendesa Adat Pakraman se-Kabupaten Karangasem, Senin (19/9) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Dalam sambutannya Bupati Karangasem yang dibacakan Wakil Bupati Karangasem, Artha Dipa, pihak pemkab menyambut baik pertemuan yang dilaksanakan dengan para Bendesa Adat se-Kabupaten Karangasem itu. Menurutnya, pertemuan itu merupakan tempat saling berbagi pengalaman, memberikan masukan yang sekaligus mempertebal rasa persatuan dan kesatuan, persaudaraan, kekeluargaan dan keakraban.

“Keberadaan Desa Pekraman mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya Bali yang Adhiluhung. Untuk itu, sebagai salah satu mitra kerja pemerintah, marilah kita saling menunjang proses pelaksanaan pembangunankhususnya yang berkaitan dengan agama, adat dan budaya di Kabupaten Karangasem,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Desa Pakraman sebagai sebuah lembaga tradisional yang tumbuh dan berkembang di Bali, dijiwai oleh Agama Hindu. Oleh karena itu, konsep-konsep dasar Agama Hindu seperti Tri Hita Karana dan Tri Mandala sepatutnya dijadikan landasan pokok dalam pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Tradisional itu di Bali.

“Persatuan dan kesatuan serta konsep-konsep dasar Hindu tersebut harus kita wujudkan dalam kehidupan nyata di masyarakat, sehingga tidak ada lagi perebutan batas desa yang marak terjadi di Bali”, tegas Artha Dipa yang juga menjabat Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Karangasem.

Ia berharap agar seluruh Desa Adat di Kabupaten Karangasem bersatu untuk memerangi narkoba dan terorisme. “Saya minta para seluruh Desa Adat yang ada di Karangasem untuk melaporkan jika ada kegiatan atau orang yang mencurigakan dilingkungannya, hal ini terkait ancaman narkoba dan terorisme yang sering terjadi”, tambahnya.

Dalam kaitannya untuk pembinaan dan evaluasi terhadap Desa-desa Pakraman yang ada di Kabupaten Karangasem, acara tatap muka tersebutjuga menghadirkan narasumber dari Forkopimda Kabupaten Karangasem, Zulkarnain Ketua Pengadilan negeri Amlapura dan Brigjen Purnawirawan I Made Sumantra sebagai tokoh masyarakat di Karangasem.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.