Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taufiq Enggan Bicara Gelar

Bali United
Taufiq

BALI TRIBUNE - Bali United telah lolos ke babak semifinal Piala Presiden 2018 dan akan menghadapi Sriwijaya FC di dua kali leg (10 dan 13 Februari) kandang dan tandang. Diprediksi Serdadu Tridatu mampu mengatasi SFC meski kemungkinan besar pemain yang diturunkan adalah lapis kedua.

Di Piala Presiden 2018 ini Bali United memilik kans keluar sebagai jawara untuk memenuhi harapan besar para Semeton Dewata, yang memang menginginkan Fadil Sausu dkk membawa pulang trofi karya pemahat Bali tersebut.

Meski kans sebagai jawara sangat besar, namun hal tersebut tidak membuat salah satu pemain Bali United, Taufiq meremehkan lawan-lawannya yang menanti di laga semifinal atau final. Ia justru belum ingin berbicara tentang gelar juara karena ingin fokus di pertandingan semifinal dan juga penyisihan grup Piala AFC.

"Kami harus setahap demi setahap. Kami baru lolos ke semifinal dan rasanya terlalu awal bila bicara juara. Tapi saya juga yakin bila kami sudah siap kerja keras untuk meraih hasil maksimal sebelum Liga 1 2018 dimulai," ujar Taufiq, Senin (5/2).

Mengenai calon lawan di semifinal, Sriwijaya FC, Taufiq menganggap bila Laskar Wong Kito merupakan lawan yang cukup berkualitas. Namun dirinya juga menegaskan bila Bali United ingin menjadi juara, maka harus siap menghadapi siapapun.

"Semua sudah tahu Sriwijaya FC punya kualitas bagus, apalagi tahun ini banyak pemain berkualitas bergabung di sana. Tapi bila kami ingin juara, kami harus mampu mengalahkan semua tim. Semoga saja kami mampu melaju ke final dan menjadi yang terbaik nantinya," kata Taufiq.

Pertemuan dengan Sriwijaya FC menyisakan satu memori indah tentang Taufiq. Mantan pemain Persib Bandung tersebut sukses mencetak gol indah di pertemuan terakhir Bali United dan Sriwijaya FC di Liga 1 2017 lalu. Skor akhir dalam laga saat itu adalah kemenangan Bali United dengan skor 3-2.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.