Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Belajar & Magang, Pemerintah Kabupaten Sikka Salurkan Pemuda Pemudi Kuliah di ITB STIKOM Bali

Bali Tribune / penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan dengan Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kampus setempat, Denpasar, Kamis (6/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Kelebihan ITB STIKOM Bali sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pengalaman di dunia kerja melalui pemagangan, mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyalurkan anak-anak muda di daerah tersebut kuliah di ITB STIKOM Bali. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan dengan Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kampus setempat, Denpasar, Kamis (6/2).
 
Pada kesempatan itu, kepada awak media, Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengakui kelebihan yang akan ditawarkan ITB STIKOM Bali kepada calon mahasiswa/mahasiswi dari Sikka. "STIKOM Bali sangat bagus, kuliah sambil diperkenalkan di dunia kerja. Kuliah sambil kerja," katanya. 
 
Menurut dia, ini merupakan pembelajaran yang paling hebat, begitu tamat dari STIKOM Bali sudah lulus dari dunia kerja melalui pemagangan. "Selanjutnya bisa kerja sesuai pilihan, atau mereka (anak-anak Sikka) bisa memilih lapangan pekerjaan di tempat kami," ucap Fransiskus.
 
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 ini akan menempatkan pemuda maupun pemudi dari kabupaten tersebut untuk kuliah dan magang di ITB STIKOM Bali sekitar 100 hingga 200 orang. "Dalam PKS ini pembiayaan kuliah anak-anak Sikka di ITB STIKOM Bali bisa mandiri, dibiayai oleh pemerintah juga bisa menggunakan KUR TKI" ujarnya. 
 
Pihaknya akan menghimpun sebanyak-banyaknya pemuda pemudi Sikka yang ingin kuliah di STIKOM Bali sesuai minat mereka. Namun Ia akan melakukan sosialisasi kepada anak-anak di kabupaten itu yang akan lulus SMA/SMK sederajat. "Ini perlu sosialisasi karena kita baru adakan PKS. Setelah ini, kami akan melakukan sosialisasi sehingga mereka berminat mengikuti program belajar dan magang," terang Fransiskus.
 
Pihaknya menggenjot generasi muda di kabupaten setempat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengingat daerah ini menyediakan peluang kerja di perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan pariwisata serta jasa. 
 
Sementara itu, Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan mengatakan, dalam dunia magang, pihaknya menyediakan peluang di luar negeri bagi mahasiswa/mahasiswi diantaranya di Jepang, Taiwan, Turki dan Australia. Hal ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh anak-anak dari Sikka jika memilih kuliah di ITB STIKOM Bali. 
 
"Pemerintah Kabupaten Sikka akan mengirimkan mahasiswa yang terseleksi baik dengan biaya sendiri, dibiayai oleh pemerintah maupun pihak ketiga. Mereka akan kuliah dulu di ITB STIKOM Bali kemudian nanti akan dikirim magang di luar negeri ada beberapa negara sambil tetap menyelesaikan kuliahnya di STIKOM Bali," jelas Dadang. 
 
Setelah magang, mahasiswa/mahasiswi akan mendapatkan segala wawasan internasional baik dari sisi bahasa dan uang. Setelah magang berakhir, mereka akan kembali melanjutkan satu sampai dua semester di STIKOM. "Kemudian terserah mereka apakah harus kembali ke Kabupaten Sikka atau berkarir di manapun," tandasnya.
 
Kata dia, apabila mengambil magang satu tahun, mahasiswa tidak perlu cuti. Namun jika waktu magang berkisar 2 sampai 3 tahun maka peserta harus cuti dari ITB STIKOM Bali. Kemudian setelah magang, selama dua tahun akan mengikuti pembelajaran digital atau e-learning. 
 
"Tapi kalau setahun dua tahun mereka langsung belajar tidak ada cuti sehingga bisa tamat on time juga," imbuhnya. Mereka akan ditempatkan magang diberbagai perusahaan yang bersentuhan dengan IT baik di perhotelan, pertanian, pabrik, perusahaan IT dan lainnya," bebernya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.