Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawarkan Belajar & Magang, Pemerintah Kabupaten Sikka Salurkan Pemuda Pemudi Kuliah di ITB STIKOM Bali

Bali Tribune / penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan dengan Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kampus setempat, Denpasar, Kamis (6/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Kelebihan ITB STIKOM Bali sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pengalaman di dunia kerja melalui pemagangan, mendorong Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyalurkan anak-anak muda di daerah tersebut kuliah di ITB STIKOM Bali. Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan dengan Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo di kampus setempat, Denpasar, Kamis (6/2).
 
Pada kesempatan itu, kepada awak media, Bupati Kabupaten Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengakui kelebihan yang akan ditawarkan ITB STIKOM Bali kepada calon mahasiswa/mahasiswi dari Sikka. "STIKOM Bali sangat bagus, kuliah sambil diperkenalkan di dunia kerja. Kuliah sambil kerja," katanya. 
 
Menurut dia, ini merupakan pembelajaran yang paling hebat, begitu tamat dari STIKOM Bali sudah lulus dari dunia kerja melalui pemagangan. "Selanjutnya bisa kerja sesuai pilihan, atau mereka (anak-anak Sikka) bisa memilih lapangan pekerjaan di tempat kami," ucap Fransiskus.
 
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 ini akan menempatkan pemuda maupun pemudi dari kabupaten tersebut untuk kuliah dan magang di ITB STIKOM Bali sekitar 100 hingga 200 orang. "Dalam PKS ini pembiayaan kuliah anak-anak Sikka di ITB STIKOM Bali bisa mandiri, dibiayai oleh pemerintah juga bisa menggunakan KUR TKI" ujarnya. 
 
Pihaknya akan menghimpun sebanyak-banyaknya pemuda pemudi Sikka yang ingin kuliah di STIKOM Bali sesuai minat mereka. Namun Ia akan melakukan sosialisasi kepada anak-anak di kabupaten itu yang akan lulus SMA/SMK sederajat. "Ini perlu sosialisasi karena kita baru adakan PKS. Setelah ini, kami akan melakukan sosialisasi sehingga mereka berminat mengikuti program belajar dan magang," terang Fransiskus.
 
Pihaknya menggenjot generasi muda di kabupaten setempat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengingat daerah ini menyediakan peluang kerja di perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan pariwisata serta jasa. 
 
Sementara itu, Rektor ITB STIKOM Bali, Dadang Hermawan mengatakan, dalam dunia magang, pihaknya menyediakan peluang di luar negeri bagi mahasiswa/mahasiswi diantaranya di Jepang, Taiwan, Turki dan Australia. Hal ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh anak-anak dari Sikka jika memilih kuliah di ITB STIKOM Bali. 
 
"Pemerintah Kabupaten Sikka akan mengirimkan mahasiswa yang terseleksi baik dengan biaya sendiri, dibiayai oleh pemerintah maupun pihak ketiga. Mereka akan kuliah dulu di ITB STIKOM Bali kemudian nanti akan dikirim magang di luar negeri ada beberapa negara sambil tetap menyelesaikan kuliahnya di STIKOM Bali," jelas Dadang. 
 
Setelah magang, mahasiswa/mahasiswi akan mendapatkan segala wawasan internasional baik dari sisi bahasa dan uang. Setelah magang berakhir, mereka akan kembali melanjutkan satu sampai dua semester di STIKOM. "Kemudian terserah mereka apakah harus kembali ke Kabupaten Sikka atau berkarir di manapun," tandasnya.
 
Kata dia, apabila mengambil magang satu tahun, mahasiswa tidak perlu cuti. Namun jika waktu magang berkisar 2 sampai 3 tahun maka peserta harus cuti dari ITB STIKOM Bali. Kemudian setelah magang, selama dua tahun akan mengikuti pembelajaran digital atau e-learning. 
 
"Tapi kalau setahun dua tahun mereka langsung belajar tidak ada cuti sehingga bisa tamat on time juga," imbuhnya. Mereka akan ditempatkan magang diberbagai perusahaan yang bersentuhan dengan IT baik di perhotelan, pertanian, pabrik, perusahaan IT dan lainnya," bebernya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.