Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, melaksanakan persembahyangan sekaligus mengikuti prosesi upacara Tawur Agung Kesanga dan Tumpek Wayang, Rabu, (2/3).
balitribune.co.id | Tabanan - Menyambut Catur Brata Penyepian Tahun Baru Caka 1944, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, melaksanakan persembahyangan sekaligus mengikuti prosesi upacara Tawur Agung Kesanga dan Tumpek Wayang, Rabu, (2/3).
 
Kegiatan yang dipusatkan di Catus Pata Desa Adat Kota Tabanan itu dipuput oleh Ida Pandita Grya Taman Sari, Ida Pandita Buda Grya Jadi, Ida Rsi Grya Tasik dan Ida Pandita Mpu Nabe Grya Pangkung Prabu. Turut hadir saat itu, jajaran Forkopimda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta masyarakat setempat.
 
Upacara tawur agung ini digelar secara  rutin sehari menjelang perayaan pergantian tahun baru caka, yang dimaksudkan untuk nyomia bhuta kala, yakni mengembalikan buta kala kealam dengan menyediakan persembahan berupa caru tawur agung. Dengan digelarnya upacara ini diharapkan akan tercipta keseimbangan buwana agung dan buwana alit (mikrokosmos dan makrokosmos).
 
Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya berharap Tawur Agung Kesanga yang nantinya digelar di Desa masing-masing khususnya di Tabanan, dapat dilaksanakan dengan baik dan tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan. Sehingga perayaan ini berjalan damai dan dan lancar dan saling menjaga keselamatan bersama. 
 
Bupati Sanjaya juga mengajak, agar pergantian tahun baru caka ini diisi dengan kegiatan yang sesuai dengan dharma catur berata penyepian. "Semoga suasana yang damai ini dapat dijadikan momen bagi kita bersama untuk mulat sarira menyongsong perubahan guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru," pinta Sanjaya.
wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.