Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Agung Kesanga Kabupaten Badung, Dishub Akan Alihkan Lalu Lintas di Catus Pata Kerobokan

Bali Tribune / ARUS LALIN - Pengalihan Arus Lalin dalam rangka Tawur Agung di Catus Pata Kerobokan, Jumat – Sabtu (12-13) Maret 2021.

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Badung akan menggelar Upacara Tawur Agung Kesanga. Sesuai dengan hasil rapat yang dilaksanakan Kamis (4/3) lalu, Upacara Tawur Agung Kesanga akan digelar Sabtu 13 Maret 2021 dengan mengambil tempat di Catus Pata Desa Adat Kerobokan. 

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, demi tertib dan lancarnya kegiatan Tawur Agung Kesanga, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Gunung Sang Hyang/Catus Pata Desa Adat Kerobokan mengingat simpang/perempatan akan dipergunakan untuk kegiatan upacara Tawur Kesanga.

Kadis Perhubungan Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi Selasa (9/3/2021), mengatakan, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau pengalihan arus lalu lintas dalam rangka Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Desa Adat Kerobokan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan yang persuasif bagi pengguna jalan dan bersifat terpadu karena akan melibatkan pihak kepolisian dari Polres Badung serta Pecalang Desa Adat Kerobokan.

“Disamping itu penutupan arus lalu lintas di ruas jalan yang akan menuju Catus Pata juga menerapkan pola selektif dan prioritas bagi pengguna jalan yang berdomisili di ruas jalan tersebut atau usahanya berada di ruas jalan yang ditutup tetap akan diizinkan melintasi jalan tersebut sesuai dengan kepentingan masing – masing,” katanya, seraya menambahkan apabila ada pengguna jalan yang sampai menerobos ke Catus Pata dengan alasan yang tidak jelas, petugas di Catus Pata akan memutar balik pengguna jalan sesuai arah tujuan perjalanannya.

Lebih lanjut mantan Kabag Kesra ini menambahkan pengalihan arus lalu lintas tersebut akan dimulai pada hari Jumat 12 Maret 2021 mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan Sabtu 13 Maret 2021. Arus lalu lintas akan kembali dinormalkan pada hari Sabtu 13 Maret 2021 setelah selesainya upacara Tawur Agung Kesanga.

Dikatakan untuk mengatensi kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten akan menurunkan kekuatan dengan jumlah personel 177 orang gabungan antara Petugas Lalu Lintas di Induk dan di UPT LLA Badung Selatan yang akan bertugas menjaga dan mengatur lalu lintas di simpang–simpang yang ditutup dan di simpang lainnya yang diperkirakan akan terjadi kekroditan arus lalu lintas dimana waktu penugasan dengan pola shift dari shift pagi, siang dan sore.

“Pengendali Operasional Lapangan ditugaskan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Ka UPT LLA Badung Selatan,” tegas mantan Camat Kuta Utara ini seraya mengimbau kepada para pengguna jalan, bagi yang berkepentingan pada saat itu agar mengambil jalan alternatif lainnya untuk menghindari kekroditan atau kemacetan lalu lintas.

wartawan
I Made Darna

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.