Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawuran 2 Kelompok Sumba Dipicu Masalah Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku tawuran dari 2 Kelompok Sumba yang berhasil diamankan pihak Kepolisian, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah di Bali. Dua kelompok yang sama - sama berasal dari Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terlibat perkelahian di depan Indomaret Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (19/2) pukul 19.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dua kelompok tersebut yaitu dari kubu Markus Kondo (21) dan kubu Dominggus Nene alias Jony (24). Terjadinya perkelahian itu berawal dari adanya caci maki melalui Whatsapp (WA) antara Markus dan Jony.

"Percakapan di WA itu adanya saling caci maki serta saling tantang karena sebelumnya ada masalah saling memperebutkan perempuan," ungkap seorang petugas kepolisian.

Pada pukul 18.45 wita Markus hendak pergi mencari makan, namun tiba - tiba di depan Indomaret Banjar Denkayu Baleran sudah ditunggu oleh kelompok Jony beserta teman - temanya, Andre Anis, Jenley dan Joni. Kemudian Markus diberhentikan oleh kelompoknya Jony dan langsung dipukul beramai - ramai. Merasa terancam, Markus kemudian menghubungi kawannya tiga orang, yaitu Pelipus Kaleka, Adi dan Marten untuk datang ke lokasi kejadian guna membantu Markus.

"Setelah kawan - kawannya Markus datang, terjadilah perkelahian di depan Indomaret itu. Atas kejadian tersebut, membuat warga sekitar berdatangan sehingga orang Sumba lainya berlarian hingga sampai di depan objek wisata Taman Ayun. Dan sebagian warga menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan situasi," terangnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan para pihak yang terlihat dalam perkelahian itu ke Mapolsek Mengwi. Sementara beberapa diantaranya, yaitu Adi, Marten, Andre, Anis Jenley dan Joni berhasil kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polres Basung, IPTU I Ketut Sudana mengatakan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mengwi. "Mereka sudah diamankan di Polsek dan saat ini masih dalam pemeriksaan," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.