Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawuran 2 Kelompok Sumba Dipicu Masalah Perempuan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku tawuran dari 2 Kelompok Sumba yang berhasil diamankan pihak Kepolisian, Senin (19/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah di Bali. Dua kelompok yang sama - sama berasal dari Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) terlibat perkelahian di depan Indomaret Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (19/2) pukul 19.00 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dua kelompok tersebut yaitu dari kubu Markus Kondo (21) dan kubu Dominggus Nene alias Jony (24). Terjadinya perkelahian itu berawal dari adanya caci maki melalui Whatsapp (WA) antara Markus dan Jony.

"Percakapan di WA itu adanya saling caci maki serta saling tantang karena sebelumnya ada masalah saling memperebutkan perempuan," ungkap seorang petugas kepolisian.

Pada pukul 18.45 wita Markus hendak pergi mencari makan, namun tiba - tiba di depan Indomaret Banjar Denkayu Baleran sudah ditunggu oleh kelompok Jony beserta teman - temanya, Andre Anis, Jenley dan Joni. Kemudian Markus diberhentikan oleh kelompoknya Jony dan langsung dipukul beramai - ramai. Merasa terancam, Markus kemudian menghubungi kawannya tiga orang, yaitu Pelipus Kaleka, Adi dan Marten untuk datang ke lokasi kejadian guna membantu Markus.

"Setelah kawan - kawannya Markus datang, terjadilah perkelahian di depan Indomaret itu. Atas kejadian tersebut, membuat warga sekitar berdatangan sehingga orang Sumba lainya berlarian hingga sampai di depan objek wisata Taman Ayun. Dan sebagian warga menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan situasi," terangnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan para pihak yang terlihat dalam perkelahian itu ke Mapolsek Mengwi. Sementara beberapa diantaranya, yaitu Adi, Marten, Andre, Anis Jenley dan Joni berhasil kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Kasi Humas Polres Basung, IPTU I Ketut Sudana mengatakan, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mengwi. "Mereka sudah diamankan di Polsek dan saat ini masih dalam pemeriksaan," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.