Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TCASH Perkenalkan POIN Jajan TCASH Bagi Pelanggan Setia Telkomsel

PELANGGAN - Program POIN Jajan TCASH merupakan bentuk apresiasi TCASH kepada pelanggan memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk melakukan pembayaran non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya).

BALI TRIBUNE - Menambah keuntungan bagi pelanggan setia Telkomsel (pengguna Halo, Kartu As, SimPATI, dan Loop), kini Telkomsel memperkenalkan program loyalty terbarunya, yaitu POIN Jajan TCASH. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan sesuai dengan preferensi. Penukaran berlangsung hingga 31 Desember 2018. Jason Tan, Head of Postpaid Marketing Telkomsel mengatakan, “Kami mengapresiasi kesetiaan seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendampingi perjalanan bisnis TCASH hingga saat ini. POIN Jajan TCASH menjadi salah satu program unggulan di 2018, yang kami harapkan akan semakin memanjakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi non-tunai dengan TCASH dalam kehidupan sehari-hari di lebih dari 75.000 merchant partner kita di seluruh Indonesia. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia” Untuk dapat menukarkan Telkomsel POIN, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel dan memilih menu Telkomsel POIN pada sidebar. Setelahnya, pelanggan dapat mengakses banner “Tukar Jadi TCASH” dan mengonfirmasi jumlah POIN yang akan ditukarkan. Saat transaksi sukses, pelanggan akan secara otomatis menerima pesan notifikasi. Informasi saldo bonus POIN Jajan TCASH bisa ditemukan secara langsung di aplikasi TCASH Wallet, pada fitur “saldo bonus”. Selain melalui aplikasi MyTelkomsel, pelanggan pun juga dapat menukarkan POIN mereka melalui Kode Akses USSD *700*800#. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk memanfaatkan beragam jenis layanan non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH Tap dan Snap QR Code; pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya); serta pembelian voucher game online.  Saat ini, di tingkat nasional, TCASH telah digunakan oleh lebih dari 25 Juta pelanggan di 34 provinsi. TCASH menghadirkan lebih dari 15 jenis layanan, serta menjadi satu-satunya uang elektronik yang secara menyeluruh hadir dan bekerja sama dengan beragam toko ritel ternama di Indonesia, yaitu Alfamart, Alfamidi, Circle K, Family Mart, dan Indomaret sebagai titik pengisian saldo. Informasi terbaru mengenai TCASH, bisa ditemukan di tcash.id.

wartawan
Redaksi
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.