Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TCASH Perkenalkan POIN Jajan TCASH Bagi Pelanggan Setia Telkomsel

PELANGGAN - Program POIN Jajan TCASH merupakan bentuk apresiasi TCASH kepada pelanggan memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk melakukan pembayaran non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya).

BALI TRIBUNE - Menambah keuntungan bagi pelanggan setia Telkomsel (pengguna Halo, Kartu As, SimPATI, dan Loop), kini Telkomsel memperkenalkan program loyalty terbarunya, yaitu POIN Jajan TCASH. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan sesuai dengan preferensi. Penukaran berlangsung hingga 31 Desember 2018. Jason Tan, Head of Postpaid Marketing Telkomsel mengatakan, “Kami mengapresiasi kesetiaan seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendampingi perjalanan bisnis TCASH hingga saat ini. POIN Jajan TCASH menjadi salah satu program unggulan di 2018, yang kami harapkan akan semakin memanjakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi non-tunai dengan TCASH dalam kehidupan sehari-hari di lebih dari 75.000 merchant partner kita di seluruh Indonesia. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia” Untuk dapat menukarkan Telkomsel POIN, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel dan memilih menu Telkomsel POIN pada sidebar. Setelahnya, pelanggan dapat mengakses banner “Tukar Jadi TCASH” dan mengonfirmasi jumlah POIN yang akan ditukarkan. Saat transaksi sukses, pelanggan akan secara otomatis menerima pesan notifikasi. Informasi saldo bonus POIN Jajan TCASH bisa ditemukan secara langsung di aplikasi TCASH Wallet, pada fitur “saldo bonus”. Selain melalui aplikasi MyTelkomsel, pelanggan pun juga dapat menukarkan POIN mereka melalui Kode Akses USSD *700*800#. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk memanfaatkan beragam jenis layanan non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH Tap dan Snap QR Code; pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya); serta pembelian voucher game online.  Saat ini, di tingkat nasional, TCASH telah digunakan oleh lebih dari 25 Juta pelanggan di 34 provinsi. TCASH menghadirkan lebih dari 15 jenis layanan, serta menjadi satu-satunya uang elektronik yang secara menyeluruh hadir dan bekerja sama dengan beragam toko ritel ternama di Indonesia, yaitu Alfamart, Alfamidi, Circle K, Family Mart, dan Indomaret sebagai titik pengisian saldo. Informasi terbaru mengenai TCASH, bisa ditemukan di tcash.id.

wartawan
Redaksi
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.