Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

Tebing longsor
Bali Tribune / LONGSOR - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, yang longsor kembali pada Rabu (22/4/2026) sore.

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Camat Marga I Gede Nengah Sugiarta, mengonfirmasi bahwa longsor terjadi di sisi barat tebing sekitar pukul 15.00 Wita atau berbarengan dengan hujan yang sedang terjadi di kawasan itu. "Longsor terjadi jam tiga sore tadi. Ketika hujan deras. Air mengikis tanah di longsoran pertama sehingga longsor susulan kembali terjadi di sebelahnya," jelas Sugiarta.

Ia menyebutkan, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat sudah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali. Harapannya, longsor yang berimbas pada jembatan yang menghubungkan Desa Peken Belayu dan Kukuh itu segera mendapatkan penanganan teknis. Apalagi, jalur yang melintasi jembatan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali karena menjadi penghubung Kabupaten Tabanan dan Badung. "Kami berharap segera diatensi agar tidak menimbulkan kejadian yang lebih besar," tegas Sugiarta.

Sejauh ini, sambungnya, kendaraan dengan tonase berat dianjurkan untuk tidak melintasi jalur tersebut. Imbauan ini sudah disampaikan sejak longsor pertama pada Rabu (15/4) dan dipertegas lagi pada Selasa (21/4/2026). Pembatasan bagi kendaraan bertonase berat seperti truk tersebut dilakukan agar tidak terjadi longsor susulan dan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintasi jembatan itu. Apalagi, setiap ada kendaraan besar lewat, getaran dari kendaraan berat itu kerap memicu rontoknya material tanah dari bibir tebing. "Saat kendaraan besar melintas, tanah yang kecil-kecil langsung jatuh," ujarnya.

Secara terpisah, Perbekel Desa Peken Belayu Ida Bagus Nyoman Parwata mengungkapkan bahwa warga sekitar sekarang ini was-was dengan kemungkinan terjadinya longsor susulan. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat di sekitar longsor tersebut untuk menjauh dan tidak melakukan aktivitas apapun di dekat lokasi longsor tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.