Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Jembatan Peken Belayu-Kukuh Longsor, Kendaraan Berat Diimbau Tak Melintas

Jembatan
Bali Tribune / JEMBATAN - Kondisi jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Kukuh di Kecamatan Marga pada Selasa (21/4/2026) usai tebing di pinggirnya longsor.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh membatasi akses kendaraan bertonase berat yang melintas di jembatan penghubung kedua desa di Kecamatan Marga. 

Pembatasan tersebut dilakukan menyusul terjadinya longsor di bagian tebing pinggir jembatan pada Rabu (15/4/2026) lalu. Selain itu, pembatasan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan dan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintasi jembatan itu.

Perbekel Desa Peken Belayu Ida Bagus Nyoman Parwata, menjelaskan bahwa kondisi tanah di sekitar lokasi jembatan saat ini masih labil. Sehingga, sambungnya, jalur pada jembatan tersebut sangat berisiko jika terus dilalui oleh kendaraan berat. 

Pembatasan itu secara intensif mulai diberlakukan sejak hari ini Selasa (21/4/2026). Ia mengimbau, pengemudi kendaraan berat untuk mencari jalur alternatif lain untuk keselamatan bersama. "Kami batasi untuk kendaraan bertonase berat. Karena tanahnya masih labil kalau ada kendaraan berat, ujar Parwata," Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, pembatasan akses melintas bagi kendaraan berat ini merupakan inisiatif perangkat desa untuk menjaga keselamatan warga yang melintas di jalur itu. "Ini semata-mata untuk mengantisipasi longsor susulan serta risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, termasuk kendaraan yang melintas," imbuhnya.

Saat ini, di area jembatan telah dipasang tulisan peringatan mengenai kondisi jembatan yang longsor. Selain itu, penggunaan jalur dari dua arah, baik yang dari Mengwi atau Marga, dilakukan secara bergiliran dan satu persatu untuk mengurangi beban guncangan. Meskipun, kajian teknis terkait pembatasan bagi kendaraan berat ini belum ada dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Dinas Perhubungan (Dishub). Pihak desa memilih bergerak cepat berdasarkan koordinasi dengan kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Marga.

Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto mengungkapkan bahwa pengamatan dari bawah jembatan menunjukkan adanya pergerakan tanah yang nyata setiap kali kendaraan besar lewat. Karena itu, baik pihaknya dari Pemerintah Desa Kukuh maupun Pemerintah Desa Peken Belayu menyarankan agar sopir truk segera mencari jalur alternatif lain demi keamanan bersama. "Dari dump truk ke atas itu sebaiknya tidak melintas atau cari jalur alternatif lain. Sebetulnya, imbauan untuk cari jalur alternatif itu sudah ada dari Dinas PU, " tegas Sugianto.

Sugianto menambahkan, koordinasi terus dilakukan meski hingga kini pihak desa belum mendapatkan informasi detail mengenai teknis rencana perbaikan dari Dinas PU Bali. Sehingga, prioritas utama saat ini adalah memastikan tidak ada kendaraan berat yang memicu pergeseran tanah lebih parah di tebing jembatan tersebut. "Pertimbangannya karena setiap ada kendaraan bertonase berat, tanahnya bergerak terus," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.