Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Pura Uluwatu ‘Dijarit’, Pemkab Badung Gelontorkan Rp 30 Miliar

Bali Tribune/ ULUWATU – Demi keamanan wisatawan, Pemkab Badung melalui Dinas PUPR siap ‘menjarit’ dinding Pura Luhur Uluwatu yang dikabarkan retak.

 Bali Tribune, Mangupura - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sedang membuat kajian untuk ‘menjarit’ dinding Pura Luhur Uluwatu, di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan yang diisukan retak. Pemkab Badung siap mengelontorkan anggaran Rp 30 miliar untuk pekerjaan tersebut. Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan, untuk penanganan keretakan dinding Pura Uluwatu, pihaknya saat ini masih melakukan tender untuk membuat manajemen konstruksi (MK). Kemudian setelah ada penetapan MK, pihak MK ini akan menyusun semacam desain konsep. Desain konsep ini yang nanti untuk menjadi bahan tender desain and build. Artinya, kontraktor yang memenangkan tender proyek ini yang akan mendesain sekaligus membangun. “Setelah ada pemenang tender, kontraktor ini terlebih dahulu kerjanya mensurvei kondisi eksisting, kemudian dia mendesain dan dari kondisi desain itu baru diajukan ke kita sebagai owner dan kalau sudah di setujui baru dikerjakan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan, Selasa (12/2). Surya pun menargetkan bahwa penguatan dinding Pura Uluwatu harus sudah tuntas diakhir tahun 2019. “Kita belum tahu berapa lama (pihak kontraktor) membuat desainnya. Yang jelas Desember ini harus sudah tuntas dikerjakan,” kata Surya. Sejauh ini, lanjut mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini, meski ada tanda keretakan, namun jenis dan besar retakan belum pernah diketahui. Makanya pihaknya sebelum melakukan penanganan harus ada test terlebih dahulu.  “Kita kan belum tahu seberapa berat keretakannya. Nanti ada alat yang mengukur berapa dalam retaknya. Apakah memang keretakannya sampai tembus, atau hanya rongga dari bantuan besar diapit dua bantuan kecil, kemudian di dalamnya ada batuan besar lagi. Jadi kita belum tahu, tapi secara teknis penanganannya sudah ada,” tegasnya. Yang jelas, kata dia, bila melihat konstruksi penguatan tebing di luar negeri, keretakan seperti itu biasanya akan ditangani dengan cara ‘dijarit’. Artinya, bebatuan yang retak akan dijarit kembali sehingga tidak bisa lepas. “Yang jelas nanti modelnya seperti dijarit pakai seling. Seling ini kuat, hanya ada di luar negeri. Makanya harganya mahal,” papar Surya sembari menyebut konstruksi seperti ini sudah lumrah digunakan di Eropa dan Jepang. Sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan akan seperti apa penanganan tebing Pura Uluwatu. Pasalnya, masih menunggu hasil kajian. “Tunggu saja. Yang pasti sudah kita siapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar,” pungkasnya. Sementara berdasarkan laman website LPSE Kabupaten Badung, khusus untuk  tender manajemen konstruksi penguatan dinding tebing Uluwatu dianggarkan sebesar Rp 1,4 miliar. 

wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.