Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Uluwatu yang Retak Dijarit Tahun Ini

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Keretakan tebing Uluwatu akan segera ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini bahkan tengah menyiapkan kontraktor untuk memperbaiki keretakan tebing yang berada di areal objek wisata Pura Uluwatu tersebut.

Perbaikan akan dilakukan tahun 2019 ini. Pemkab Badung juga telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk menjarit tebing yang retak tersebut.

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Badung AA Gede Dalem, saat ini bahan-bahan yang akan digunakan untuk memperbaiki keretakan tebing tersebut tengah dianalisis oleh Konsultan Konstruksi PT Inakko Internasional Konsulindo. Setelah itu baru kemudian dilakukan proses lelang untuk penataan keretakan tebing.

“Untuk proses lelang penataan keretakan tebing Uluwatu baru bisa dilakukan setelah konsultan selesai melakukan analisis bahan-bahan yang akan digunakan untuk penataan,” ungkapnya, Jumat (17/5).

Gung Dalem-sapaan pejabat berkacama mata ini menyebut saat ini sedang dipertimbangkan dari segi teknis, bahan apa yang akan digunakan untuk lelang konstruksi. “Nanti akan dilelang design and build, mulai dari perencanaan hingga pembangunan,” kata Gung Dalem.

Konsultan sendiri, kata Gung Dalem, telah bekerja sejak awal bulan dan diharapkan dalam satu bulan pengerjaan telah berhasil menelorkan kriteria dan syarat-syarat untuk proses lelang. “Konsultan masih bekerja untuk mencari tahu kondisi dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk proses lelang. Kira-kira parameter apa saja yang dipakai pekerjaan itu. Kalau sudah selesai itu, baru kita lakukan proses lelang untuk mencari kontraktor yang memungkinkan,” terangnya.

Mantan Kabid Pengairan ini mengakui perbaikan keretakan tebing ini sedikit rumit karena memang membutuhkan keahlian khusus dan hanya bisa dikerjakan oleh pihak-pihak yang membidangi hal ini. “Penataan keretakan tebing masuk dalam pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus,” imbuhnya.

Untuk membayar jasa konsultan saja Pemkab Badung harus merogoh kocek hingga Rp 1,3 miliar. Sedangkan untuk proses pengerjaan dianggarkan Pagu sebesar Rp 30 miliar. Itupun, kata Gung Dalem, setelah konsultan selesai bekerja baru bisa diketahui anggaran pasti untuk penanganan keretakan tebing ini.

“Yang jelas akan dikerjakan tahun ini,” tegasnya.

Nah, untuk mempercepat proses pengerjaan, pihaknya berharap konsultan tidak mengalami kendala dalam proses pengumpulan data terkait bahan-bahan yang akan digunakan. “Setelah masuk lelang, kira-kira dua sampai tiga bulan lagi sudah bisa dikerjakan, itu pun kalau ada kontraktor yang berminat karena ini masuk dalam pekerjaan khusus,” pungkas Gung Dalem.

wartawan
Made Darna
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.