Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tega Membunuh Ibu Kandung, Heather Mack Dicekal Seumur Hidup Masuk Indonesia

Bali Tribune/ Lois Mack (tengah-baju coklat) saat foto bersama dengan Kalapas Lili (tengag- baju merah) didampingi staf di gerbang LPP Perempuan. (Istimewa).


balitribune.co.id | Denpasar - WN Amerika Serikat, Heather Lois Mack (26), yang tega membunuh ibu kandungnya, Sheila Von Weise Mack pada 2014 silam, segara dideportasi oleh pihak Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Bali.
 
Sejurus dengan pengusiran ini, pihak Kemenkumham Bali juga akan mengusulkan perempuan kelahiran Illinois-USA, 11 Oktober 1995 itu dicekal seumur hidup masuk ke wilayah Indonesia.

Lois Mack dinyatakan bebas murni dari Lapas Perempuan Kerobokan pada 29 Oktober lalu, setelah menjalani hukuman selama 7 tahun 2 bulan atas kejahatan tersebut. Pihak Lapas kemudian menyerahkan Lois Mack ke pihak Kantor Imigrasi TPI Khusus Ngurah Rai.

"Setelah dilakukan BAP kepada yang bersangkutan dan dinyatakan melanggar Perundang-undangan. Sesuai dengan pasal
75 keimigrasian maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pendeportasian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan persnya yang diterima koran ini, pada Minggu (31/10).

Saat ini, Lois Mack ditempatkan di Rudenim Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu jadwal deportasi. Sedangkan, anaknya yang lahir di dalam Lapas 2014 silam, untuk sementara masih bersama pengasuhnya.

Rencananya, Lois Mack dan anaknya akan diberangkatkan ke Jakarta pada 2 November 2021  mendatang mengunakan pesawat Garuda Indonesia. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya Amerika Serikat dengan maskapai Delta Airlines.

 "Yang bersangkutan diusulkan untuk mendapatkan pencekalan seumur hidup ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," tandas Jamaruli.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Lois Mack dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun, karena kelakuannya baik selama menjalani hukuman Lois Mack mendapatkan remisi umum dan khusus sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan. Total masa hukuman yang dijalani adalah 7 tahun 2 bulan.

Kalapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Denpasar Lili menceritakan, selama mendekam di dalam penjara dan bergaul dengan warga binaan lainnya ternyata mempengaruhi pandangan Lois Mack terhadap Indonesia. Lili mengklaim mantan anak asuhnya itu cinta NKRI.

"Jadi sekali lagi Heather itu banyak berubah, dia bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali. Dia  hobinya makan nasi padang. Dia cinta Indonesia," kata Lili seusai melepas Luis Mack di LPP Kerobokan pada Jumat (29/10).

Perubahan sikap Lois Mack, kata Lili, terlihat dari keaktifannya mengikuti ibadah sesuai agama yang dianutnya, dan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan di dalam Lapas. "Dia di dalam selalu rajin, dia kan agama nasrani melaksanakan ibadah gerajanya.  Dia itu salah satu icon kami untuk fashion show," kata Lili.

Masih kata Lili, selama pandemi Covid-19 Lois Mack aktif berkomunikasi dengan anaknya, Stella, melalui video call yang disediakan Lapas. Anak tersebut merupakan hasil cinta antara dia dengan kekasihnya, Tommy Schaefer. "Dia selalu bangga dengan Stella," kata Lili.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 lalu di sebuah hotel di Nusa Dua, Bali. Saat itu, Heather Mack bertengkar hebat dengan Sheila Mack. Sheila tak setuju Heater menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Heather Mack dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper. Mereka lalu memesan taxi dan memindahkan koper tersebut ke taxi.  Selanjutnya, mereka kabur dengan cara lompat dari jendela kamar hotel. Supir taxi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

wartawan
VAL
Category

Lolos Seleksi Tahap II Jegeg Bagus Jembrana 2026, 10 Pasang Finalis Akan Jalani Pra-Karantina hingga Grand Final

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung kini telah memasuki tahapan puncak. Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya mengumumkan 10 pasang finalis yang berhasil mengamankan "tiket emas" menuju malam puncak.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan ke Ujung Timur Bali, Daihatsu Resmi Buka Showroom di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kalaupun selama ini warga Karangasem yang ingin melihat maupun membeli unit mobil Daihatsu mesti datang ke cabang outlet terdekat, Daihatsu Gianyar, maka kini mereka cukup datang ke showroom resmi Daihatsu di wilayah Karangasem, tepatnya berlokasi di Jalan Untung Surapti, Padang Kerta, Kecamatan Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.