Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

Ketua DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Langkah ini diawali dengan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Terpadu, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, serta OPD teknis lainnya.

Tim juga telah melakukan pendalaman di lapangan, inspeksi mendadak, hingga pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran. Sebagai hasilnya, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Pada Jumat (4/7), tim melakukan eksekusi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk penertiban bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi akan dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Terpadu, terutama kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan aturan.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran terkait, baik di Pemprov Bali maupun Kabupaten Badung, yang telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal, sejalan dengan semangat Gubernur Bali Wayan Koster dalam meningkatkan kualitas pariwisata Bali.

“Ini momentum penting dalam penataan pariwisata Bali yang mengedepankan nilai budaya, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kualitas tata ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa Jack menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, investasi di Bali bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap budaya, alam, dan masyarakat lokal.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu. Ia menyebut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan membangun koordinasi intensif untuk menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali.

“Kami sangat bangga dengan kinerja Kasatpol PP Bali yang mampu membuktikan dedikasinya dalam penegakan aturan Perda. Setelah eksekusi hotel Step Up, kami dorong agar pelanggaran di Pantai Bingin juga segera dituntaskan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa banyak bangunan di kawasan Pantai Bingin berdiri di atas tanah negara, yang diduga telah berlangsung lama tanpa legalitas yang jelas.

DPRD Bali berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.

wartawan
ARW
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.