Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

Ketua DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Langkah ini diawali dengan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Terpadu, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, serta OPD teknis lainnya.

Tim juga telah melakukan pendalaman di lapangan, inspeksi mendadak, hingga pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran. Sebagai hasilnya, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Pada Jumat (4/7), tim melakukan eksekusi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk penertiban bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi akan dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Terpadu, terutama kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan aturan.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran terkait, baik di Pemprov Bali maupun Kabupaten Badung, yang telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal, sejalan dengan semangat Gubernur Bali Wayan Koster dalam meningkatkan kualitas pariwisata Bali.

“Ini momentum penting dalam penataan pariwisata Bali yang mengedepankan nilai budaya, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kualitas tata ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa Jack menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, investasi di Bali bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap budaya, alam, dan masyarakat lokal.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu. Ia menyebut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan membangun koordinasi intensif untuk menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali.

“Kami sangat bangga dengan kinerja Kasatpol PP Bali yang mampu membuktikan dedikasinya dalam penegakan aturan Perda. Setelah eksekusi hotel Step Up, kami dorong agar pelanggaran di Pantai Bingin juga segera dituntaskan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa banyak bangunan di kawasan Pantai Bingin berdiri di atas tanah negara, yang diduga telah berlangsung lama tanpa legalitas yang jelas.

DPRD Bali berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.

wartawan
ARW
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.