Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Kepatuhan, Kejari Gianyar dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU terkait kepatuhan badan usaha untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Bangli, di aula kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (22/5). 
 
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gianyar I Made Juri Imanu, SH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dr. Endang Triana Simanjuntak. Acara juga dirangkai dengan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Gianyar Tahun 2019. forum ini diketuai Kepala Kejaksaaan Negeri Gianyar, Sekretaris adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, anggotanya Kasi Datun Kejari Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar.
 
Agung Mardiwibowo mengatakan, MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sudah dilakukan berkelanjutan, dimana MoU sebelumnya berakhir 23 Mei ini sehingga dilakukan perpanjangan lagi. Pada forum ini peran kejaksaan, dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan bisa bertindak untuk dan atas nama BPJSKes dalam hal melakukan bantuan hukum non litigasi dengan melakukan negosiasi dengan badan usaha maupun perseorangan yang tidak mendaftar sebagai peserta BPJSKes ataupun tidak patuh membayar iuran. Selanjutnya bersama dengan forum, pihaknya akan melakukan penjajakan ke lapangan untuk mensosialisasikan aturan-aturan atau regulasi terkait dengan BPJSKes. Hal ini sebagai salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam hal penegakan regulasi nasional, peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAAK, mengatakan, tujuan dibentuknya forum ini, yakni tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJSKes, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis. Serta penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan bagaimana berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja/pegawai penerima upah (PPU). Peningkatan PPU tersebut diwajibkan dengan penegakan kepatuhan, terutama menyasar badan-badan usaha yang tidak patuh atau tidak mau mendaftar, baik dari segi tidak membayar iuran, tidak menyediakan data, atau sama sekali tidak mau mendaftar. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan, terkait tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Kabupaten Gianyar, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 55 Tahun 2018.  Pada Perbup tersebut, sudah termuat sanksi bagi pemberi kerja atau pekerja yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, denda hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.  uni
wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.