Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Kepatuhan, Kejari Gianyar dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU terkait kepatuhan badan usaha untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Bangli, di aula kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (22/5). 
 
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gianyar I Made Juri Imanu, SH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dr. Endang Triana Simanjuntak. Acara juga dirangkai dengan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Gianyar Tahun 2019. forum ini diketuai Kepala Kejaksaaan Negeri Gianyar, Sekretaris adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, anggotanya Kasi Datun Kejari Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar.
 
Agung Mardiwibowo mengatakan, MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sudah dilakukan berkelanjutan, dimana MoU sebelumnya berakhir 23 Mei ini sehingga dilakukan perpanjangan lagi. Pada forum ini peran kejaksaan, dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan bisa bertindak untuk dan atas nama BPJSKes dalam hal melakukan bantuan hukum non litigasi dengan melakukan negosiasi dengan badan usaha maupun perseorangan yang tidak mendaftar sebagai peserta BPJSKes ataupun tidak patuh membayar iuran. Selanjutnya bersama dengan forum, pihaknya akan melakukan penjajakan ke lapangan untuk mensosialisasikan aturan-aturan atau regulasi terkait dengan BPJSKes. Hal ini sebagai salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam hal penegakan regulasi nasional, peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAAK, mengatakan, tujuan dibentuknya forum ini, yakni tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJSKes, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis. Serta penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan bagaimana berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja/pegawai penerima upah (PPU). Peningkatan PPU tersebut diwajibkan dengan penegakan kepatuhan, terutama menyasar badan-badan usaha yang tidak patuh atau tidak mau mendaftar, baik dari segi tidak membayar iuran, tidak menyediakan data, atau sama sekali tidak mau mendaftar. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan, terkait tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Kabupaten Gianyar, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 55 Tahun 2018.  Pada Perbup tersebut, sudah termuat sanksi bagi pemberi kerja atau pekerja yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, denda hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.  uni
wartawan
Redaksi
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.