Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Ancaman Transmisi Lokal, Tamu Luar Jembrana Diminta Diwaspadai

Bali Tribune/ WASPADA - Setiap keluarga diminta mewaspadai ancaman transmisi local.
Balitribune.co.id | Negara - RSU Negara kembali memulangkan pasien Covid-19, Senin (15/6), merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pasien yang dipulangkan tersebut terdiri dari seorang PDP asal Baler Bale Agung Negara.
 
Seorang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah pelaku perajalan asal Desa Banyubiru, Negara. Sedangkan seorang pasien positif Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSPTN Unud, merupakan warga BB Agung sekaligus kasus transmisi lokal pertama di Jembrana. Setelah dirawat selama lebih dari dua bulan serta dari pemeriksaan swab hingga yang ke -21, pasien positif kedua ini kembali dinyatakan positif.
 
Sehingga secara komulati, dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Jembrana yang dirawat di RSU Negara, sudah 19 diantaranya dinyatakan sembuh. “Sekarang masih tersisa 7 orang yang masih dirawat di RSU dengan kondisi pasien cukup baik dan perawatan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi kemarin.
 
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penularan wabah Covid-19. “Selalu gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang area muka adalah kunci terhindar dari penularan Covid-19” ujarnya. 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap ancaman transmisi lokal. Terutama menerima tamu dari luar daerah Jembrana.  Menurutnya keluarga menjadi garda utama mencegah transmisi lokal. Apabila ada kunjungan sanak sudara, keluarga yang dikunjungi harus waspada dan menanyakan kondisi terkini tamu tersebut.
 
Kendati dalam upaya pencegahan, salah satunya meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah zona merah, namun untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Jembrana melalui transmisi lokal, menurutnya pelaku perjalanan dari zona hijau juga tetap mendapat perhatian. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.