Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Ancaman Transmisi Lokal, Tamu Luar Jembrana Diminta Diwaspadai

Bali Tribune/ WASPADA - Setiap keluarga diminta mewaspadai ancaman transmisi local.
Balitribune.co.id | Negara - RSU Negara kembali memulangkan pasien Covid-19, Senin (15/6), merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pasien yang dipulangkan tersebut terdiri dari seorang PDP asal Baler Bale Agung Negara.
 
Seorang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah pelaku perajalan asal Desa Banyubiru, Negara. Sedangkan seorang pasien positif Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSPTN Unud, merupakan warga BB Agung sekaligus kasus transmisi lokal pertama di Jembrana. Setelah dirawat selama lebih dari dua bulan serta dari pemeriksaan swab hingga yang ke -21, pasien positif kedua ini kembali dinyatakan positif.
 
Sehingga secara komulati, dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Jembrana yang dirawat di RSU Negara, sudah 19 diantaranya dinyatakan sembuh. “Sekarang masih tersisa 7 orang yang masih dirawat di RSU dengan kondisi pasien cukup baik dan perawatan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi kemarin.
 
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penularan wabah Covid-19. “Selalu gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang area muka adalah kunci terhindar dari penularan Covid-19” ujarnya. 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap ancaman transmisi lokal. Terutama menerima tamu dari luar daerah Jembrana.  Menurutnya keluarga menjadi garda utama mencegah transmisi lokal. Apabila ada kunjungan sanak sudara, keluarga yang dikunjungi harus waspada dan menanyakan kondisi terkini tamu tersebut.
 
Kendati dalam upaya pencegahan, salah satunya meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah zona merah, namun untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Jembrana melalui transmisi lokal, menurutnya pelaku perjalanan dari zona hijau juga tetap mendapat perhatian. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.