Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Ancaman Transmisi Lokal, Tamu Luar Jembrana Diminta Diwaspadai

Bali Tribune/ WASPADA - Setiap keluarga diminta mewaspadai ancaman transmisi local.
Balitribune.co.id | Negara - RSU Negara kembali memulangkan pasien Covid-19, Senin (15/6), merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pasien yang dipulangkan tersebut terdiri dari seorang PDP asal Baler Bale Agung Negara.
 
Seorang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah pelaku perajalan asal Desa Banyubiru, Negara. Sedangkan seorang pasien positif Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSPTN Unud, merupakan warga BB Agung sekaligus kasus transmisi lokal pertama di Jembrana. Setelah dirawat selama lebih dari dua bulan serta dari pemeriksaan swab hingga yang ke -21, pasien positif kedua ini kembali dinyatakan positif.
 
Sehingga secara komulati, dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Jembrana yang dirawat di RSU Negara, sudah 19 diantaranya dinyatakan sembuh. “Sekarang masih tersisa 7 orang yang masih dirawat di RSU dengan kondisi pasien cukup baik dan perawatan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi kemarin.
 
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penularan wabah Covid-19. “Selalu gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang area muka adalah kunci terhindar dari penularan Covid-19” ujarnya. 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap ancaman transmisi lokal. Terutama menerima tamu dari luar daerah Jembrana.  Menurutnya keluarga menjadi garda utama mencegah transmisi lokal. Apabila ada kunjungan sanak sudara, keluarga yang dikunjungi harus waspada dan menanyakan kondisi terkini tamu tersebut.
 
Kendati dalam upaya pencegahan, salah satunya meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah zona merah, namun untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Jembrana melalui transmisi lokal, menurutnya pelaku perjalanan dari zona hijau juga tetap mendapat perhatian. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.