Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Angka Stunting, Eksistensi dan Peran Sahli Semakin Strategis

Bali Tribune / RAKER - Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali mengikuti Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraAngka stunting hingga kini masih menjadi perhatian serius. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk menekan stunting. Sinergi semua komponen diharapkan bisa menekan angka stunting. Termasuk juga Staf Ahli Kepala Daerah di Bali juga memiliki peranan strategis dalam menekan angka stunting.

Kabupaten Jembrana menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024. Raker dibuka oleh Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang diselenggarakan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, Senin (22/7).  Sekda Made Budiasa yang sambutan Bupati Jembrana mengapresiasi positif kegiatan Raker Staf Ahli Bupati se-Provinsi Bali 2024 di Jembrana.

Menurutnya, raker ini menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah dan merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergisitas antar Sahli Kepala Daerah se-Bali, sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

"Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Sekda. 

Mengambil tema "Gerakan Terpadu Penurunan Stunting ( Gardu Penting) Menuju Jembrana Emas 2026", Sekda Budiasa juga mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan terselenggara koordinasi yang efektif dalam program percepatan penurunan stunting di provinsi Bali dan dimasing-masing Kabupaten/Kota se Bali. Budiasa menambahkan masalah stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Stunting bukan hanya tentang masalah pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih luas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program seperti pemberian makanan tambahan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, kampanye penyuluhan gizi, pendampingan keluarga beresiko stunting dan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dilaksanakan di seluruh desa. Seluruh Jajaran Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkup Pemkab Jembrana telah ditetapkan sebagai Bapak/Bunda Asuh.

Ia menyebut angka stunting kini sudah menurun, "Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia)  tahu 2021,  kasus stunting di Jembrana masih tinggi, mencapai 14,3 persen. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak dalam dua tahun terakhir, angka tersebut berhasil turun menjadi 8,7 persen. Dan di tahun 2024, Jembrana menargetkan angka stunting bisa turun di bawah target Provinsi Bali, yakni 6,15 persen," ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam upaya menurukan angka stunting di Kabupaten/Kota se-Bali. Pihaknya mengaku optimis dengan sinergi dan kolaborasi semua komponen maka angka stunting di Bali akan bisa terus ditekan. "Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat menurunkan prevalensi stunting secara maksimal," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.