Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Angka Stunting, Eksistensi dan Peran Sahli Semakin Strategis

Bali Tribune / RAKER - Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali mengikuti Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraAngka stunting hingga kini masih menjadi perhatian serius. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk menekan stunting. Sinergi semua komponen diharapkan bisa menekan angka stunting. Termasuk juga Staf Ahli Kepala Daerah di Bali juga memiliki peranan strategis dalam menekan angka stunting.

Kabupaten Jembrana menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024. Raker dibuka oleh Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang diselenggarakan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, Senin (22/7).  Sekda Made Budiasa yang sambutan Bupati Jembrana mengapresiasi positif kegiatan Raker Staf Ahli Bupati se-Provinsi Bali 2024 di Jembrana.

Menurutnya, raker ini menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah dan merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergisitas antar Sahli Kepala Daerah se-Bali, sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

"Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Sekda. 

Mengambil tema "Gerakan Terpadu Penurunan Stunting ( Gardu Penting) Menuju Jembrana Emas 2026", Sekda Budiasa juga mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan terselenggara koordinasi yang efektif dalam program percepatan penurunan stunting di provinsi Bali dan dimasing-masing Kabupaten/Kota se Bali. Budiasa menambahkan masalah stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Stunting bukan hanya tentang masalah pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih luas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program seperti pemberian makanan tambahan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, kampanye penyuluhan gizi, pendampingan keluarga beresiko stunting dan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dilaksanakan di seluruh desa. Seluruh Jajaran Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkup Pemkab Jembrana telah ditetapkan sebagai Bapak/Bunda Asuh.

Ia menyebut angka stunting kini sudah menurun, "Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia)  tahu 2021,  kasus stunting di Jembrana masih tinggi, mencapai 14,3 persen. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak dalam dua tahun terakhir, angka tersebut berhasil turun menjadi 8,7 persen. Dan di tahun 2024, Jembrana menargetkan angka stunting bisa turun di bawah target Provinsi Bali, yakni 6,15 persen," ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam upaya menurukan angka stunting di Kabupaten/Kota se-Bali. Pihaknya mengaku optimis dengan sinergi dan kolaborasi semua komponen maka angka stunting di Bali akan bisa terus ditekan. "Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat menurunkan prevalensi stunting secara maksimal," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.