Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Hoaks, Diskominfo Gelar Literasi Media

Bali Tribune/ Dialog Literasi Media yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyebaran hoaks (berita bohong) belakangan ini terus meningkat. Guna menekan hoaks sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi pembaca cerdas, Pemprov Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Bali gencar melakukan sosialisasi melalui Dialog Literasi Media. 
 
Salah satunya, Dialog Literasi Media dilaksanakan Diskominfo Provinsi Bali di Ruang Sandat Kantor Diskominfo, Kamis (16/5). Kegiatan ini diikuti wartawan, Pengurus PWI Bali, Pengurus ORARI Bali dan Pengurus RAPI Bali. Sementara narasumber yang dihadirkan masing-masing Ketua Komisi Informasi Bali I Gede Agus Astapa dan Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja. 
 
"Kita keliling kabupaten untuk melaksanakan literasi media, ke sekolah-sekolah, ke masyarakat hingga banjar-banjar. Melalui literasi media, diharapkan masyarakat cerdas untuk memahami mengenai berita atau di media sosial, sehingga tidak terjerat UU ITE," kata Sekretaris Diskominfo Provinsi Bali Agus Suryawan, usai kegiatan tersebut. 
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan hoaks. Kalau masyarakatnya sudah cerdas, tentu nanti hoaks berangsur-angsur bisa dikurangi," imbuhnya.
 
Ia pun mengajak masyarakat, untuk jeli melihat berita. Ketika mendapatkan berita, apalagi dari media sosial, masyarakat wajib untuk mencari tahu kebenarannya melalui media-media terpercaya.
 
"Untuk menghindari hoaks, kita harus melihat dari ciri-ciri hoaks. Kalau ada isi sebarkan, viralkan, itu perlu dipertanyakan, apakah sudah ada di media mainstream. Kalau tidak ada, hoakslah itu. Sumbernya harus jelas. Kalau berita yang benar pasti tidak meresahkan," tegas Agus.
 
Disinggung tentang hoaks yang banyak beredar, khususnya di Bali, Agus mengatakan, isu mengenai pemilihan presiden masih menjadi trend penyebaran hoaks. Meski Pilpres sudah selesai, kontain hoaks seputar Pilpres masih bertebaran. 
 
"Trendnya memang ada, seperti isu tentang Pilpres, hate speech. Apalagi di bulan-bulan politik ini. Sekarang dampaknya juga masih terasa," tegas Agus.
 
Sementara itu dalam paparannya saat dialog tersebut, Sekjend Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Emanuel Dewata Oja secara khusus mengulas beberapa peraturan yang menjadi rambu - rambu penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Bahkan Emanuel menyebut setidaknya ada 11 peraturan yang sekaligus menjadi "ranjau" bagi pekerja media. 
 
11 ranjau dimaksud, masing-masing UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, UU 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, UU 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KUHP (Pencemaran Nama Baik) Nomor 1 Tahun 1946, Pedoman Dewan Pers (P-DP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberitaan Ramah Anak, serta Kode Etik Jurnalistik. 
wartawan
San Edison
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.