Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus Rabies, Awig-awig Adat Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune /PIARAAN - Awig-awig tetang hewan peliharaan diharapkan dimiliki di setiap desa adat.



balitribune.co.id | Gianyar - Memutus penyebaran rabies yang terus merebak, awig-awig di desa adat tentang hewan peliharaan adalah salah satu terobosannya. Sebagimana beberapa desa adat di Gianyar yang sudah memiliki regulasi ini, diharapkan terus ketok tularan.

Hal ini diharapkan Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar, Made Santiarka. Ditemui Rabu (27/4/2022), Santiarka menyebutkan, aturan umum  yabg ada sekarang ini hanya tentang peliharaan anjing adalah menjaga kesehatan, vaksinasi dan pengobatan rutin, memperhatikan pakan anjing dan tidak dilepas liar. "Ini kan aturan umum, untuk menekan populasi perlu di tiap desa membuat aturan guna menghindari atau meniadakan adanya kasus gigitan," jelasnya.

Disebutkan, faktor utama dari kasus rabies adalah ketika anjing peliharaan lepas liar dan bersentuhan dengan anjing liar tanpa tuan. "Yang paling parah itu, warga memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepas liar dan pakan yang tidak terjamin," ujarnya.

Dikatakan lagi, salah satu desa adat yang sudah membuat awig-awig tentang peliharaan dan menekan populasi anjing adalah Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring. Awig-awig ini sudah disahkan pada 15 Maret 2017 lalu. Dibeber beberapa point dalam awig-awig tersebut adalah setiap warga yang memelihara anjing, wajib mengandangkan dan tidak dilepas liar. Bila lepas liar di kena denda sebanyak 25 kg beras atau di uangkan. Point kedua dari awig-awig tersebut adalah bila anjing tersebut menggigit warga, maka pemilik anjing wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan bila tergigit meninggal, wajib mengupacarai (ngaben) sampai tuntas.

Point lainnya, bila membuang anjing sembarangan didenda 50 kg beras dan bagi warta luar desa adat membuang anjing ke wilayah desa adat didenda 100 kg beras. "Kewajiban lainnya adalah vaksin rabies anjing dan memberi kalung pada anjing peliharaan," jelasnya. Dari awig-awig tersebut, Desa Pejeng belum pernah terjadi kasus gigitan dan populasi anjing terkendali.

Sedangkan untuk kasus di Banjar Tubuh dan Banjar Babakan, selain mengeliminasi anjing yang sempat kontak dengan anjing positif, juga dilakukan vaksinasi masal terhat anjing peliharaan warga. "Vaksinasi terus dilakukan sampai keseluruhan peliharaan anjing di Desa Blahbatuh tervaksin dan nantinya ke desa tetangga.

Bendesa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gede Putra Pemayun menjelaslan lahirnya awig-awig tersebut didasari adanya kasus gigitan dan banyaknya anjing liar, terutama di sekitar pasar desa.

Setelah awig-awig tersebut disahkan, sejak tahun 2017 tidak ada lagi kasus gigitan dan warga desa mengikuti aturan tersebut. "Sejak itu tidak ada kasus gigitan, apalagi warga kena denda," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Jangan Abaikan, Ini Bahaya Pakai Kampas Rem Motor yang Aus

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna sepeda motor. Salah satu komponen penting yang wajib mendapat perhatian adalah kampas rem. Sebagai bagian vital dalam sistem pengereman, kondisi kampas rem sangat menentukan performa pengereman dan keselamatan pengendara di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan Tips Berkendara Aman dan Nyaman Bagi Hijabers

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi perhatian utama bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pengendara wanita berhijab. Melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman, Astra Motor Bali terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang aman dan nyaman, termasuk penggunaan hijab saat berkendara sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Berikan Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Diskominfo Pemkab Badung berhasil menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu tempat cuci motor yang berada di lingkungan Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal beberapa Waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.