Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kasus Rabies, Awig-awig Adat Sangat Dibutuhkan

Bali Tribune /PIARAAN - Awig-awig tetang hewan peliharaan diharapkan dimiliki di setiap desa adat.



balitribune.co.id | Gianyar - Memutus penyebaran rabies yang terus merebak, awig-awig di desa adat tentang hewan peliharaan adalah salah satu terobosannya. Sebagimana beberapa desa adat di Gianyar yang sudah memiliki regulasi ini, diharapkan terus ketok tularan.

Hal ini diharapkan Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Gianyar, Made Santiarka. Ditemui Rabu (27/4/2022), Santiarka menyebutkan, aturan umum  yabg ada sekarang ini hanya tentang peliharaan anjing adalah menjaga kesehatan, vaksinasi dan pengobatan rutin, memperhatikan pakan anjing dan tidak dilepas liar. "Ini kan aturan umum, untuk menekan populasi perlu di tiap desa membuat aturan guna menghindari atau meniadakan adanya kasus gigitan," jelasnya.

Disebutkan, faktor utama dari kasus rabies adalah ketika anjing peliharaan lepas liar dan bersentuhan dengan anjing liar tanpa tuan. "Yang paling parah itu, warga memelihara anjing sebagai penjaga rumah, dilepas liar dan pakan yang tidak terjamin," ujarnya.

Dikatakan lagi, salah satu desa adat yang sudah membuat awig-awig tentang peliharaan dan menekan populasi anjing adalah Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring. Awig-awig ini sudah disahkan pada 15 Maret 2017 lalu. Dibeber beberapa point dalam awig-awig tersebut adalah setiap warga yang memelihara anjing, wajib mengandangkan dan tidak dilepas liar. Bila lepas liar di kena denda sebanyak 25 kg beras atau di uangkan. Point kedua dari awig-awig tersebut adalah bila anjing tersebut menggigit warga, maka pemilik anjing wajib memberi pengobatan sampai sembuh dan bila tergigit meninggal, wajib mengupacarai (ngaben) sampai tuntas.

Point lainnya, bila membuang anjing sembarangan didenda 50 kg beras dan bagi warta luar desa adat membuang anjing ke wilayah desa adat didenda 100 kg beras. "Kewajiban lainnya adalah vaksin rabies anjing dan memberi kalung pada anjing peliharaan," jelasnya. Dari awig-awig tersebut, Desa Pejeng belum pernah terjadi kasus gigitan dan populasi anjing terkendali.

Sedangkan untuk kasus di Banjar Tubuh dan Banjar Babakan, selain mengeliminasi anjing yang sempat kontak dengan anjing positif, juga dilakukan vaksinasi masal terhat anjing peliharaan warga. "Vaksinasi terus dilakukan sampai keseluruhan peliharaan anjing di Desa Blahbatuh tervaksin dan nantinya ke desa tetangga.

Bendesa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Cokorda Gede Putra Pemayun menjelaslan lahirnya awig-awig tersebut didasari adanya kasus gigitan dan banyaknya anjing liar, terutama di sekitar pasar desa.

Setelah awig-awig tersebut disahkan, sejak tahun 2017 tidak ada lagi kasus gigitan dan warga desa mengikuti aturan tersebut. "Sejak itu tidak ada kasus gigitan, apalagi warga kena denda," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.