Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekanan Inflasi Bali November Rendah Terkendali

Bali Tribune/Trisno Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan inflasi Provinsi Bali pada bulan November 2019 melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Berlanjutnya penurunan tarif angkutan udara dan mulai masuknya panen raya cabai rawit dan cabai merah di beberapa daerah sumber pasokan, menjadi faktor penahan tekanan inflasi Bali, khususnya di wilayah Denpasar. Namun demikian, penurunan inflasi lebih lanjut tertahan oleh meningkatnya tekanan inflasi untuk komoditas sayuran dan buah-buahan, sebagai dampak lanjutan musim kemarau yang lebih panjang pada tahun 2019, sehingga mempengaruhi kuantitas produksi komoditas tersebut. 

“Berdasarkan pola historisnya, realisasi inflasi Bali pada bulan November selalu menunjukkan tekanan yang tinggi, terkonfirmasi dari tingginya tingkat inflasi bulanan (mtm) disetiap tahun pada periode November,” ungkap Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Selasa (3/12/2019).

Namun demikian realisasi inflasi pada periode November 2019 ternyata sangat berbeda dari pola historisnya selama ini. Tingkat inflasi Bali pada November 2019 merupakan yang terendah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. 

“Capaian melandainya tekanan inflasi pada November 2019 tersebut, tidak terlepas dari kolaborasi, sinergi dan koordinasi yang terjalin dengan baik antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Bali beserta seluruh unsur Tim Pengendalinan Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga tingkat inflasi menjadi terkendali,” ujarnya.

Pada November 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,03% (mtm), turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm). Pencapaian inflasi Bali bulan November ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan inflasi Nasional yang tercatat sebesar 0,14% (mtm). Sementara itu secara tahunan, inflasi Bali tercatat sebesar 2,46% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan Nasional yang sebesar 3,00% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada November 2019 masih berada pada rentang sasaran inflasi nasional 3,5%±1% (yoy).

Deflasi terjadi pada Kota Denpasar yang tercatat sebesar -0,01% (mtm) sedangkan Kota Singaraja mencatat inflasi sebesar 0,22% (mtm). Di Kota Denpasar, deflasi bersumber dari penurunan harga pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,49% kelompok sandang sebesar -0,26% dan kelompok bahan makanan -0,10%, sedangkan kelompok lainnya mengalami inflasi. Sementara inflasi di Singaraja bersumber dari peningkatan harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 0,42%. 

Seiring dengan resiko meningkatnya tekanan inflasi menjelang akhir tahun, yang bersumber pada peningkatan permintaan sejalan dengan perayaan Natal, Tahun Baru dan liburan akhir tahun serta terdapat beberapa perayaan hari besar keagamaan di Bali pada bulan Desember (a.l Saraswati dan Pagerwesi), 

“Perlu diwaspadai dan mendapat perhatian dari semua pihak,” tukasnya.

Selain itu, ketergantungan pasokan pada daerah lain yang tinggi, juga masih menjadi tantangan yang perlu terus diperhatikan. Oleh karena itu, pelaksanaan kerjasama antar daerah dalam wadah TPID dalam pemenuhan pasokan merupakan salah satu strategi dan kebijakan dalam memastikan ketersediaan pasokan pada tingkat harga yang wajar.

Bank Indonesia Provinsi Bali bersama OPD yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali akan berperan aktif dalam mengawal dan mengendalikan inflasi melalui pemantauan kecukupan stok ketahanan pangan, menjaga stabilitas dan ekspektasi harga, penggalian informasi dengan stakeholders/instansi terkait, serta melalui forum koordinasi  TPID dalam mengambil langkah – langkah antisipatif pengendalian inflasi. TPID meletakkan fokus utama pada komoditas penyumbang inflasi pada akhir tahun antara lain komoditas pada sektor pertanian yaitu bawang merah, cabai rawit, cabai merah, dan beras. Selain itu, pada sektor peternakan komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras, serta komoditas lain seperti komoditas rokok dan tarif angkutan udara. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.