Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Memenuhi Syarat, KPU Denpasar Tetapkan Pasangan Calon Pilwali Denpasar

Bali Tribune / KPU Kota Denpasar saat melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 di  di ruang rapat Lantai II Kantor KPU Denpasar, Rabu, (23/9/2020). 
 
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
 
Adapun yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, SE, anggota KPU Kota Denpasar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar Anggraeni,SE , Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi,SE, dan Sekretaris KPU Kota Denpasar I Made Wirawan, SE., MAP
 
Dijelaskan Arsa Jaya,  KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 Sesuai Berita Acara Pleno Nomor : 277/PL.02.2-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Kota Denpasar. 
 
Dikatakan, sesuai dengan hasil verifikasi hasil perbaikan persyaratan calon sebagaimana tertuang dalam Model BA.HP Perbaikan-KWK, serta selama Pengumuman Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat sehingga KPU Kota Denpasar menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 yang memenuhi syarat yaitu : Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M. dengan partai pengusul yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas nama Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. dan Made Bagus Kertha Negara, s.Sos. dengan partai pengusul yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
 
Setelah penandatangan Berita Acara Penetapan Paslon kemudian dibuatkan Keputusuan KPU Kota Denpasar Nomor : 251/PL.02.2-Kpt/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pilwali Kota Denpasar tahun 2020 yang diserahkan atau dikirimkan ke Bawaslu Kota Denpasar, Masing- masing Paslon Dalam Pilwali Kota Denpsar Tahun 2020 dan Surat Keputusan juga akan dishare di laman KPU Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.